BOGOR – Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melarang masyarakat memberi makan kepada rusa di Istana Bogor.
Bima pun memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi masyarakat agar tidak memberikan makan kepada rusa tersebut.
“Sesuai arahan Pak Wali mulai besok kita sudah lakukan penjagaan di sekitar pedestrian untuk mencegah penyebaran PMK,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, Kamis (23/6/2022).
Selain melakukan penjagaan dan pengawasan, kata Agus, pihaknya juga akan memasang pemberitahuan berupa papan larangan memberi makan rusa.
“Kita siapkan juga papan larangan untuk warga agar tidak memberi makan dan besok mulai kita pasang,” katanya.
Terkait larangan tersebut, agus mengatakan, bahwa Pemerimtah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sudah melakikan koordinasi engan pihak Istana Bogor.
“Intruksi dari pimpinan (Wali Kota), DKPP sudah komunikasi dengan pihak protokol Istana Bogor,” ujarnya.
Mantan Camat Bogor Tengah ini akan menyiapkan personel satu regu untuk melakukan pengawasan di seputar Isyana Bogor.
“Satu regu cukup, karena areanya dari Gereja Zebaoth sampai simpang regina pacis,” pungkasnya.