Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kota Bogor Serahkan Jaminan Kematian Peseta BPJS Ketenagakerjaan
    Kesehatan

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kota Bogor Serahkan Jaminan Kematian Peseta BPJS Ketenagakerjaan

    30 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung DPRD Kota Bogor, Tabu (29/12).

    Santunan sebesar Rp42 juta, diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Mias Muchtar kepada suami dari Almarhumah Retno, yakni Muhamamd Yusuf. Keduanya merupakan pekerja sosial yang kerap membantu DPRD Kota Bogor.

    Mias menjelaskan, proses klaim Jaminan Kematian dari Almarhumah Retno memakan waktu dua pekan, lantaran ada proses administrasi yang harus dijalankan di luar BPJS Ketenagakerjaan. Dimana keluarga Almarhumah harus mengurus surat kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terlebih dahulu.

    “Ini adalah bukti neat bahwa pemerintah hadir untuk memberikan bantuan kapad seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudan ada,” jelas Mias.

    Meski tidak bisa menghapus air mata dan kesedihan yang diderita oleh pihak keluarga, Mias menjamin, setiap peserta yang terdaftar, bahkan baru sehari mendaftar sebelum meninggal, bisa mendapatkan santunan jaminan kematian.

    “Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar bisa mendapatkan santunan ini,” ujar Mias.

    Perwakilan keluarga penerima manfaat yang juga suami dari Almarhumah Retno, Muhammad Yusuf (40 tahun), menilai Jaminan Kematian yang diterimanya ini bermanfaat baik untuk masyarakat. Terutama untuk keluarganya yang mengalami kesulitan ekonomi sehari-hari.

    “Jadi di kemudian hari kalau kita meninggal membutuhkan biaya pengurusan segala macam, sampai bikin akta kematian, juga bermanfaat bagi yang punga anak butuh biaya berkelanjutan,” ujarnya.

    Yusuf menambahkan, Almarhumah istrinya merupakan ibu rumah tangga dan pekerja sosial yang mengabdi di tengaj masyarakat. Tak jarang ia dan istrinya juga terhubung dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, untuk membantu program yang terhubung dengan masyarakat sejak 2018.

    Peran Pemerintah

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan, mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bergerak cepat dalam pencairan jaminan kematian dan selalu memberikan pendampingan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia pun mengungkapkan, di tahun depan, peran pemerintah dan DPRD Kota Bogor akan lebih ditingkatkan dalam hal perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di Kota Bogor. Sebab, menurut Mohan, hal tersebut sudah diamanatkan melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 dan SE Kemendagri nomor 842 tahun 2021.

    “Nah di salah satu amanahnya adalah, pertama pegawai pemerintah non ASN itu agar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian di poin berikutnya amanah di dalam surat edaran itu adalah pemda harus memasukkan dalam rencana melalui RKPD. Kemudian nanti berjenjang masuk ke dalam dokumen kebijakan hukum anggaran, kemudian penetapan plafon anggaran sementara. Dan ujungnya sampai dengan penetapan APBD tahun berikutnya,” ujar Mohan.

    Sedangkan, untuk fungsi pengawasan dari DPRD Kota Bogor, Mohan menjelaskan pihaknya dari Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memastikan bahwa Pemerintah kota Bogor sudah menjalankan amanah sesuai peraturan yang ada. Serta memastikan setiap perusahaan yang ada di Kota Bogor sudah mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pendaftaraan tidak hanya untuk pegawai swasta saja. Tetapi, pegawai pemerintah non-ASN juga wajib untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengungkapkan, adanya jaminan kematian ini menjadi jawaban bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengurus pemulasaran jenazah.

    “Tentu kedepanya, kami juga akan menguatkan dari sisi regulasi yaitu mendorong Pemkot Bogor untuk segera menerbitkan Perwali Santunan Kematian yang menjadi pengganti Perda Santunan Kematian yang ditolak oleh gubernur,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aspirasi

    Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

    28 November 2022
    Cucurak

    Sambut Ramadhan, Pimpinan DPRD Cucurak Bareng Wartawan 

    15 Maret 2024
    Wartawan

    Pengurus PWI dan IKWI Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

    10 November 2024
    Kesehatan

    Dituding Pelakor Oleh Netizen, Nissa Sabyan Berlibur ke Bogor

    22 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.