Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kota Bogor Serahkan Jaminan Kematian Peseta BPJS Ketenagakerjaan
    Kesehatan

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kota Bogor Serahkan Jaminan Kematian Peseta BPJS Ketenagakerjaan

    30 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung DPRD Kota Bogor, Tabu (29/12).

    Santunan sebesar Rp42 juta, diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Mias Muchtar kepada suami dari Almarhumah Retno, yakni Muhamamd Yusuf. Keduanya merupakan pekerja sosial yang kerap membantu DPRD Kota Bogor.

    Mias menjelaskan, proses klaim Jaminan Kematian dari Almarhumah Retno memakan waktu dua pekan, lantaran ada proses administrasi yang harus dijalankan di luar BPJS Ketenagakerjaan. Dimana keluarga Almarhumah harus mengurus surat kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terlebih dahulu.

    “Ini adalah bukti neat bahwa pemerintah hadir untuk memberikan bantuan kapad seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudan ada,” jelas Mias.

    Meski tidak bisa menghapus air mata dan kesedihan yang diderita oleh pihak keluarga, Mias menjamin, setiap peserta yang terdaftar, bahkan baru sehari mendaftar sebelum meninggal, bisa mendapatkan santunan jaminan kematian.

    “Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar bisa mendapatkan santunan ini,” ujar Mias.

    Perwakilan keluarga penerima manfaat yang juga suami dari Almarhumah Retno, Muhammad Yusuf (40 tahun), menilai Jaminan Kematian yang diterimanya ini bermanfaat baik untuk masyarakat. Terutama untuk keluarganya yang mengalami kesulitan ekonomi sehari-hari.

    “Jadi di kemudian hari kalau kita meninggal membutuhkan biaya pengurusan segala macam, sampai bikin akta kematian, juga bermanfaat bagi yang punga anak butuh biaya berkelanjutan,” ujarnya.

    Yusuf menambahkan, Almarhumah istrinya merupakan ibu rumah tangga dan pekerja sosial yang mengabdi di tengaj masyarakat. Tak jarang ia dan istrinya juga terhubung dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, untuk membantu program yang terhubung dengan masyarakat sejak 2018.

    Peran Pemerintah

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan, mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bergerak cepat dalam pencairan jaminan kematian dan selalu memberikan pendampingan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia pun mengungkapkan, di tahun depan, peran pemerintah dan DPRD Kota Bogor akan lebih ditingkatkan dalam hal perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di Kota Bogor. Sebab, menurut Mohan, hal tersebut sudah diamanatkan melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 dan SE Kemendagri nomor 842 tahun 2021.

    “Nah di salah satu amanahnya adalah, pertama pegawai pemerintah non ASN itu agar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian di poin berikutnya amanah di dalam surat edaran itu adalah pemda harus memasukkan dalam rencana melalui RKPD. Kemudian nanti berjenjang masuk ke dalam dokumen kebijakan hukum anggaran, kemudian penetapan plafon anggaran sementara. Dan ujungnya sampai dengan penetapan APBD tahun berikutnya,” ujar Mohan.

    Sedangkan, untuk fungsi pengawasan dari DPRD Kota Bogor, Mohan menjelaskan pihaknya dari Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memastikan bahwa Pemerintah kota Bogor sudah menjalankan amanah sesuai peraturan yang ada. Serta memastikan setiap perusahaan yang ada di Kota Bogor sudah mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pendaftaraan tidak hanya untuk pegawai swasta saja. Tetapi, pegawai pemerintah non-ASN juga wajib untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengungkapkan, adanya jaminan kematian ini menjadi jawaban bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengurus pemulasaran jenazah.

    “Tentu kedepanya, kami juga akan menguatkan dari sisi regulasi yaitu mendorong Pemkot Bogor untuk segera menerbitkan Perwali Santunan Kematian yang menjadi pengganti Perda Santunan Kematian yang ditolak oleh gubernur,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya

    Capai 75 Persen, Dedie Rachim Harap Museum Pajajaran Bisa Diresmikan Desember 2023

    24 November 2023
    Kesehatan

    Brilian! Ibu-ibu Ubah Kain Perca Jadi Rupiah

    10 Desember 2020
    Pendidikan

    Ketua Repdem Dukung Pemkot Bogor Pasang CCTV di Sekolah

    19 September 2023
    Kesehatan

    Perumda Tirta Pakuan Targetkan Kehilangan Air di Tahun 2022 Menurun 1%

    15 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.