Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Biro Hukum dan HAM Jabar Bahas Mitigasi Hukum untuk Pinjol dan Judol
    Kota Bogor

    Biro Hukum dan HAM Jabar Bahas Mitigasi Hukum untuk Pinjol dan Judol

    8 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol) melalui zoom meeting pada Senin, 8 Juli 2024. Tema yang diangkat adalah mitigasi hukum untuk pencegahan dan perlindungan masyarakat terhadap Pinjol dan Judol.

    FGD ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, bersama Ketua Forum Kabag Hukum Kab/Kota se-Jawa Barat, Alma Wiranta.

    Yogi Gautama Jaelani menyatakan bahwa dalam FGD ini diharapkan adanya masukan terkait regulasi Pinjol dan Judol. Meski biro hukum belum memiliki data primer, Pemprov Jabar telah dua kali menggelar rapat pimpinan dengan Pj Gubernur Jabar mengenai isu ini.

    “Informasi yang beredar sangat memprihatinkan. Jawa Barat mendapat peringkat pertama dalam jumlah pemain judi terbanyak di Indonesia dan masuk dalam lima daerah dengan transaksi Judol tertinggi, bersama DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten,” ungkap Yogi.

    Yogi juga mengungkapkan bahwa outstanding Pinjol di Jawa Barat mencapai Rp16,55 triliun, dengan banyaknya kredit macet karena masyarakat kesulitan mengembalikan pinjaman. Ia menekankan bahwa fenomena Judol dan Pinjol saling berkaitan, dengan banyak pemain judi yang beralih ke Pinjol akibat kekurangan likuiditas.

    “Judol menjadi salah satu penyumbang meningkatnya kemiskinan di Jawa Barat,” tambah Yogi.

    Sementara itu, Ketua Forum Kabag Hukum Kab/Kota SeJawa Barat yang juga Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta memaparkan, pihaknya telah melaksanakan FGD mitigasi hukum untuk pencegahan dan perlindungan masyarakat terhadap Pinjol dan Judol secara daring.

    Dengan begitu, FGD tersebut menghasilkan beberapa poin antara lain, yang utama adalah dibutuhkannya penanganan pada level aksi dan level regulasi dengan memperhatikan efektifitas dalam bentuk upaya preventif, preemtif dan represif.

    “Membuat campaign, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan pembentukan tim/satgas oleh kepala daerah. Lalu optimalisasi penegakan peraturan daerah trantibum di daerah, dengan tetap menghindari degradasi sanksi,” ungkap Alma.

    Alma melanjutkan, mengaktifkan Forkopimda beserta jajaran dalam penanganan Pinjol dan Judol serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor OJK sebagai pemberi izin dan APH dalam penegakan hukum. Serta dorongan dari pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan pinjaman kepada masyarakat melalui lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Hal kedua, perlu menyuarakan ke tingkat nasional (secara tertulis) dalam bentuk regulasi untuk melakukan pengetatan serta membekukan beberapa platform yang terindikasi judi online sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.

    “Idealnya adalah keadilan prosedural (Prosedural Justice) maupun keadilan yang hakiki (Substantial Justice) berjalan beriringan dengan kewenangan,” pungkasnya.

     

    Alma Wiranta Judi Online Judicial Review Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor pinjol
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

    24 September 2021
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Sematkan Lencana Garuda untuk 350 Penggalang Pramuka

    20 Agustus 2025
    DPRD Kota Bogor

    Asep Nadzarullah Targetkan Peningkatan Keterlibatan Pemuda di Pembangunan Kota Bogor

    10 September 2024
    Batagor Phase II

    Kota Bogor Terus Jaga Komitmen Turunkan Angka Stunting

    10 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.