Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Biro Hukum dan HAM Jabar Bahas Mitigasi Hukum untuk Pinjol dan Judol
    Kota Bogor

    Biro Hukum dan HAM Jabar Bahas Mitigasi Hukum untuk Pinjol dan Judol

    8 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol) melalui zoom meeting pada Senin, 8 Juli 2024. Tema yang diangkat adalah mitigasi hukum untuk pencegahan dan perlindungan masyarakat terhadap Pinjol dan Judol.

    FGD ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, bersama Ketua Forum Kabag Hukum Kab/Kota se-Jawa Barat, Alma Wiranta.

    Yogi Gautama Jaelani menyatakan bahwa dalam FGD ini diharapkan adanya masukan terkait regulasi Pinjol dan Judol. Meski biro hukum belum memiliki data primer, Pemprov Jabar telah dua kali menggelar rapat pimpinan dengan Pj Gubernur Jabar mengenai isu ini.

    “Informasi yang beredar sangat memprihatinkan. Jawa Barat mendapat peringkat pertama dalam jumlah pemain judi terbanyak di Indonesia dan masuk dalam lima daerah dengan transaksi Judol tertinggi, bersama DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten,” ungkap Yogi.

    Yogi juga mengungkapkan bahwa outstanding Pinjol di Jawa Barat mencapai Rp16,55 triliun, dengan banyaknya kredit macet karena masyarakat kesulitan mengembalikan pinjaman. Ia menekankan bahwa fenomena Judol dan Pinjol saling berkaitan, dengan banyak pemain judi yang beralih ke Pinjol akibat kekurangan likuiditas.

    “Judol menjadi salah satu penyumbang meningkatnya kemiskinan di Jawa Barat,” tambah Yogi.

    Sementara itu, Ketua Forum Kabag Hukum Kab/Kota SeJawa Barat yang juga Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta memaparkan, pihaknya telah melaksanakan FGD mitigasi hukum untuk pencegahan dan perlindungan masyarakat terhadap Pinjol dan Judol secara daring.

    Dengan begitu, FGD tersebut menghasilkan beberapa poin antara lain, yang utama adalah dibutuhkannya penanganan pada level aksi dan level regulasi dengan memperhatikan efektifitas dalam bentuk upaya preventif, preemtif dan represif.

    “Membuat campaign, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan pembentukan tim/satgas oleh kepala daerah. Lalu optimalisasi penegakan peraturan daerah trantibum di daerah, dengan tetap menghindari degradasi sanksi,” ungkap Alma.

    Alma melanjutkan, mengaktifkan Forkopimda beserta jajaran dalam penanganan Pinjol dan Judol serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor OJK sebagai pemberi izin dan APH dalam penegakan hukum. Serta dorongan dari pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan pinjaman kepada masyarakat melalui lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Hal kedua, perlu menyuarakan ke tingkat nasional (secara tertulis) dalam bentuk regulasi untuk melakukan pengetatan serta membekukan beberapa platform yang terindikasi judi online sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.

    “Idealnya adalah keadilan prosedural (Prosedural Justice) maupun keadilan yang hakiki (Substantial Justice) berjalan beriringan dengan kewenangan,” pungkasnya.

     

    Alma Wiranta Judi Online Judicial Review Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor pinjol
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atty Beberkan Alasan Tolak Pembangunan dengan Pinjaman PEN

    14 Desember 2020
    DPRD Kota Bogor

    Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

    19 Desember 2024
    Buka Puasa Bersama

    Hadiri Bukber di Vihara Dhanagun, Heri Cahyono Bangga Dengan Toleransi Umat Beragama Kota Bogor  

    14 April 2023
    Kota Bogor

    Ragukan Hasil Survey Pilwalkot Bogor di LS Vinus, ini Penjelasan Aktivia Rumah 98

    13 September 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.