Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor
    Demonstrasi

    Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor

    28 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, dalam konferensi pers pada Kamis malam.

    “Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya peserta aksi, atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kami. Peristiwa ini terjadi di luar kendali dan merupakan tindakan spontan karena situasi yang memanas,” ujar Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, anggota Satpol PP bernama Muhammad Farhan Rinaldi, yang berstatus pegawai kontrak, melakukan pemukulan setelah melihat rekannya, Panji, mendapat perlakuan keras dari pengunjuk rasa.

    “Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Namun, apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diberikan sanksi berupa dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” kata Rahmat.

    Ia menambahkan, Satpol PP berkomitmen menindak tegas pelanggaran disiplin secara transparan. Pihaknya juga menugaskan tim untuk menelusuri korban dari pihak mahasiswa guna membuka ruang mediasi.

    Rahmat turut menanggapi beredarnya video pemukulan di media sosial. Menurutnya, rekaman yang beredar tidak utuh karena hanya memperlihatkan pemukulan anggota Satpol PP, tanpa menampilkan insiden saat anggotanya juga mendapat tendangan dari peserta aksi.

    “Kami berharap pemberitaan dapat lebih berimbang. Rekaman yang beredar hanya menyorot pemukulan oleh anggota kami, padahal ada juga anggota kami yang menjadi korban,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, Satpol PP Bogor akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pelatihan anggotanya terkait pengendalian emosi serta pendekatan humanis dalam menangani aksi massa.

    “Kami pastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ke depan, kami akan mengedepankan dialog, mediasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Rahmat.

    Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat Satpol PP Kota Bogor Universitas Pakuan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Peringati Hari Kartini, Pemkot Beri Penghormatan kepada Perempuan

    21 April 2025
    Edukasi

    Mendag Zulkifli Hasan dan Bima Arya Panen Padi Organik di AEWO Mulyaharja

    15 Januari 2023
    Kota Bogor

    DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren, Perihal Izin Jadi Sorotan

    17 September 2025
    Kota Bogor

    Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah

    18 Juni 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.