Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren, Perihal Izin Jadi Sorotan
    Kota Bogor

    DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren, Perihal Izin Jadi Sorotan

    17 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Implementasi Perda Penyelenggaraan Pesantren di Kota Bogor dinilai belum maksimal. DPRD mendorong Pemkot segera membentuk tim khusus dan memberi solusi konkret agar semua pesantren bisa mengakses bantuan.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat evaluasi bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor untuk meninjau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan bahwa sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren.

    Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan. Biaya akta notaris disebut menjadi hambatan utama meski sudah ada upaya pendekatan dengan Kementerian Agama dan Forum Pondok Pesantren.

    Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti persoalan tersebut, ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah Pemkot yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren. Ia juga mengusulkan adanya program bantuan pengurusan perizinan, khususnya biaya akta notaris, agar pesantren dapat menikmati akses bantuan secara penuh.

    “Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.

    Menurutnya, Pemkot Bogor melalui Bagian Kesra pun menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim sekaligus menyusun petunjuk teknis program bantuan tersebut agar dapat dianggarkan dan direalisasikan dalam waktu dekat.

    Abdul Wahid Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Dukung Atlet NPCI Kota Bogor Berlaga di Peparnas XVI 2021 Papua

    28 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Upaya Banding DPRD Kota Bogor Terhadap Pengesahan Raperda Pinjol Temui Titik Terang

    13 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Unik! Begini Cara IJTI Bogor Raya Peduli Korban Bencana

    8 Januari 2020
    Kesehatan

    Dinas PUPR Kota Bogor Geber Proyek Kawasan Suryakencana

    10 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.