Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Advokasi Hukum » Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024
    Advokasi Hukum

    Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024

    9 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024.

    Pengumuman ini disampaikan Bawaslu saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (7/12/2024).

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menyebutkan berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada permohonan sengketa yang diajukan terkait hasil Pilwalkot Bogor.

    “Karena tidak ada permohonan pembatalan hasil penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor harus segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Firman saat ditemui wartawan.

    Menurut Firman, pendaftaran permohonan sengketa telah dibuka sejak KPU Kota Bogor menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 3 Desember 2024 dan ditutup pada 5 Desember 2024.

    Firman juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, permohonan pembatalan hasil hanya dapat diajukan jika perbedaan perolehan suara maksimal 1 persen. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 158 Ayat 2, yang menyebutkan batas maksimal perbedaan suara untuk wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu jiwa adalah 1 persen.

    Dengan tidak adanya sengketa hasil, tahapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih dipastikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor KPU Kota Bogor Pilkada 2024 Pilwalkot Bogor 2024
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Antisipasi

    Pastikan Jaringan Pipa, Perumda Tirta Pakuan Susur Jalur Distribusi

    25 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

    14 Agustus 2025
    Kota Bogor

    19 Pejabat Dilantik, Hery Tegaskan Profesionalitas dan Integritas

    13 Desember 2024
    Kesehatan

    Tagar #PercumaLaporPolisi jadi Trending Topik, Atty Somaddikarya Minta Polri Maksimalkan Pelayanan

    11 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.