Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemkot Bogor Imbau PAUD – SMP Melaksanakan Pembelajaran Secara Daring
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Imbau PAUD – SMP Melaksanakan Pembelajaran Secara Daring

    1 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4/4822-Sekret Tahun 2025 tentang Himbauan Kegiatan Pembelajaran. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, Pemkot mengimbau bagi seluruh sekolah jenjang PAUD/PKBM, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring selama dua hari, yakni tanggal 1-2 September 2025.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk membantu aparat kemanan menjaga kondusivitas Kota Bogor sekaligus mengurangi kekhawatiran para orang tua di tengah situasi politik dan keamanan saat ini.

    “Kami mengimbau seluruh sekolah, guru, dan orang tua untuk memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing. Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan proses belajar tetap berjalan,” ungkap Herry Karnadi, Senin (1/9/2025).

    Herry menegaskan, guru dan wali kelas diminta berkoordinasi dengan orang tua murid dalam memantau keaktifan siswa. Sementara itu, pengawas sekolah wajib melaporkan hasil pemantauan kegiatan belajar mengajar secara daring kepada kepala bidang sesuai jenjang pendidikan.

    Selain itu, ia juga mengingatkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk tetap bekerja seperti biasa.

    “Kami juga mengimbau tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa agar menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau berita yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, sekolah juga diminta menugaskan Satgas Pelajar untuk berpartisipasi aktif membantu memantau situasi dan kondisi, mengingat adanya rencana aksi demonstrasi di wilayah Kota Bogor.

    Aksi Demonstrasi Kota Bogor Disdik Kota Bogor Herry Karnadi Kepala Disdik Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Desak Pemerintah Jangan ‘Cuek’ Terhadap Koperasi

    27 Mei 2020
    Kesehatan

    Pimpin Apel Siaga, Atang Minta Kesiagaan Tetap Dijaga

    20 Januari 2022
    Bencana Alam

    BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

    5 Maret 2025
    Kesehatan

    Warga Apresiasi Langkah Polisi Pasca Ditetapkan Keluarga Perusak Pipa PDAM

    8 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.