Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Advokasi Hukum » Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024
    Advokasi Hukum

    Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024

    9 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024.

    Pengumuman ini disampaikan Bawaslu saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (7/12/2024).

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menyebutkan berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada permohonan sengketa yang diajukan terkait hasil Pilwalkot Bogor.

    “Karena tidak ada permohonan pembatalan hasil penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor harus segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Firman saat ditemui wartawan.

    Menurut Firman, pendaftaran permohonan sengketa telah dibuka sejak KPU Kota Bogor menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 3 Desember 2024 dan ditutup pada 5 Desember 2024.

    Firman juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, permohonan pembatalan hasil hanya dapat diajukan jika perbedaan perolehan suara maksimal 1 persen. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 158 Ayat 2, yang menyebutkan batas maksimal perbedaan suara untuk wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu jiwa adalah 1 persen.

    Dengan tidak adanya sengketa hasil, tahapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih dipastikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor KPU Kota Bogor Pilkada 2024 Pilwalkot Bogor 2024
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    PLN Sukses Suplai Listrik Tanpa Kedip untuk Debat Ketiga Pilpres 2024

    16 Januari 2024
    Agrowisata

    Kota Bogor Kini Miliki Kampung Rambutan, Ada di Kelurahan Curug

    12 Oktober 2022
    Apresiasi

    Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sosok Inovatif Tanpa Henti

    6 Januari 2023
    HUT RI KE-77

    Kobarkan Semangat Perjuangan, Atty Somaddikarya : Lebih Dekat Tanpa Sekat dengan Rakyat!

    17 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.