Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Advokasi Hukum » Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024
    Advokasi Hukum

    Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024

    9 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024.

    Pengumuman ini disampaikan Bawaslu saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (7/12/2024).

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menyebutkan berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada permohonan sengketa yang diajukan terkait hasil Pilwalkot Bogor.

    “Karena tidak ada permohonan pembatalan hasil penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor harus segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Firman saat ditemui wartawan.

    Menurut Firman, pendaftaran permohonan sengketa telah dibuka sejak KPU Kota Bogor menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 3 Desember 2024 dan ditutup pada 5 Desember 2024.

    Firman juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, permohonan pembatalan hasil hanya dapat diajukan jika perbedaan perolehan suara maksimal 1 persen. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 158 Ayat 2, yang menyebutkan batas maksimal perbedaan suara untuk wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu jiwa adalah 1 persen.

    Dengan tidak adanya sengketa hasil, tahapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih dipastikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor KPU Kota Bogor Pilkada 2024 Pilwalkot Bogor 2024
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Jadi Garda Terdepan, Ceu Atty Ingin RT dan RW jadi Pelaku Sejarah

    2 Juli 2021
    Kesehatan

    Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta

    3 Mei 2021
    Kesehatan

    Perkuat Kebutuhan Pangan, Polresta Bogor Kota Launching Program Peduli Isolasi Mandiri

    25 Januari 2021
    Kesehatan

    Lupa Cara Kalah, Milan Tekuk Torino di San Siro

    27 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.