Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bawaslu Kota Bogor Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Komisioner KPU ke DKPP
    Kota Bogor

    Bawaslu Kota Bogor Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Komisioner KPU ke DKPP

    6 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Bawaslu Kota Bogor menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu komisioner KPU Kota Bogor, Dede Juhendi. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait transfer uang senilai Rp30 juta.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Ketua KPU Kota Bogor dan Divisi Hukum KPU.

    “Kami telah memeriksa empat saksi, termasuk dua komisioner KPU. Salah satu poin penting adalah adanya transfer dana yang dilakukan Dede Juhendi,” ujar Supriantona, Kamis (6/12/2024).

    Kasus bermula pada Juli 2024, saat seorang calon wali kota, Dr. Raendi Rayendra, meminta informasi terkait prosedur pencalonan kepada Dede Juhendi. Percakapan itu berkembang menjadi permintaan bantuan terkait perubahan nama resmi “Dr. Rayendra”.

    Pada 16 Agustus 2024, uang sebesar Rp30 juta ditransfer ke rekening Dede Juhendi untuk membayar jasa hukum yang ditangani oleh advokat Bayu Noviandi. Uang tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Bayu untuk mengurus dokumen hukum di Pengadilan Negeri Bogor.

    Bawaslu menyimpulkan bahwa dana tersebut bukanlah gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Namun, tindakan Dede Juhendi dianggap melanggar kode etik sebagai komisioner KPU.

    “Komisioner KPU wajib bersikap netral dan tidak boleh menjadi perantara dalam aktivitas politik. Oleh karena itu, kami menyerahkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti,” tegas Supriantona.

    DKPP akan menentukan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan, berdasarkan pelanggaran kode etik yang ditemukan.

    “Kami berharap keputusan DKPP nanti dapat menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” kata Supriantona.

    Bawaslu Kota Bogor telah menyelesaikan seluruh dokumen pleno dan segera menyerahkannya ke Bawaslu Jawa Barat untuk diteruskan ke DKPP di Jakarta. Proses ini diharapkan memberikan kejelasan hukum dan mempertegas standar etik dalam pelaksanaan pemilu.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543 Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

    4 Juli 2025
    Kesehatan

    Doa Bersama Lintas Agama di Kota Bogor Peringati Kemerdekaan RI ke-76

    18 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Kasus Pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang Terungkap, Kapolresta : Masih Kumpulkan Keterangan dan Bukti

    5 Februari 2020
    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.