Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Daerah » Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 
    Daerah

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 

    27 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, telah menyetujui draft revisi Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setelah menggelar rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Kamis (27/5).

    Rapat yang digelar di Ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, dihadiri oleh Ketua Bapemperda Sri Kusnaeni, Wakil Ketua Bapemperda Mulyadi dan jajaran anggota Bapemperda diantaranya Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Ade Askiah, Atty Somaddikarya, Siti Maesaroh, Heri Cahyono serta Rizal Utami.

    Dalam rapat tersebut, Sri Kusnaeni melemparkan beberapa pertanyaan kepada pihak Bappeda terkait revisi Perda RTRW yang dianggap terlalu banyak perubahan.

    Mulai dari jumlah pasal, hingga dianggap tidak tercantumnya wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Beberapa hal yang ingin kita konfirmasi terkait rencana pemindahan ibukota baru ke Katulampa. Kemudian tentang berapa presentase perubahan yang ada, sudah kita dapatkan konfirmasinya, bahwa ternyata di draft hasil pansus dulu 2018 sudah ada meskipun bahasanya belum definitif banget, tapi adalah nyerempet kesana,” katanya.

    Dengan demikian, Sri menegaskan bahwa draft revisi Raperda RTRW ini sudah disetujui oleh Bapemperda dan rencananya akan dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

    “Sehingga sementara di tingkat Bapemperda draft Raperda RTRW ini sudah bisa kita sepakati, tinggal nanti kita laporkan di Bamus. Adapun nanti bagaimana keputusan Bamus, itu tergantung dinamika rapatnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan memiliki beberapa catatan yang akan disampaikan kepada Bamus nanti. Diantaranya adalah mendalami lagi ihwal landasan hukum yang digunakan oleh Pemkot terkait nomenklatur pasal yang tertuang didalam revisi Perda RTRW.

    Lalu, redaksi kata yang ada didalam pasal 57 pada draft revisi Perda RTRW yang dibuat pada 2018 dan pasal 69 pada draft revisi Perda RTRW yang sudah disesuaikan dengan pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN.

    “Ada penambahan pasal yang cukup banyak, tapi memang dinomenklaturnya disiasati dengan penggunaan abjad. Itu yang akan kita bawa ke Bamus nanti,” pungkasnya.

    Dilokasi yang sama, kordinator Bapemperda, Eka Wardhana mengungkapkan bahwa rancangan revisi Perda RTRW merupakan warisan dari jajaran legislatif periode sebelumnya dan sudah disetujui melalui paripurna.

    Tak hanya itu, menurut Eka, revisi Perda RTRW ini juga menjadi penting, mengingat Perda RTRW ini akan menjadi landasan bagi pengesahan Perda lainnya di Kota Bogor.

    “Perda ini merupakan perda kebutuhan yang sangat mendasar yang akan berpengaruh kepada Raperda kedepan,” ungkapnya.

    Masih kata Eka, berdasarkan data yang ada, memang Pemkot Bogor tidak pernah membahas terkait rencana perpindahan pusat pemerintahan dengan pihak DPRD secara formal.

    Sehingga menurutnya menjadi penting untuk membahas wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan berdiri diatas lahan seluas 6,9 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Kedua, rencana perpindahan ibukota kita tidak pernah mendapatkan informasi yang khusus terkait itu. Baik di paripurna ataupun rapat lain,” ujarnya.

    “Dulu kita hanya membahas perubahan yang isinya tidak sampai 50 persen dan kita dulu berkutat kepada masalah pembahasan gambar. Titik-titik yang menjadi krusial. Kita pada saat itu tidak pernah membahas rencana perpindahan ibukota,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hadiri Musrenbang Kelurahan Gudang, Eka Wardhana : Fokuskan Pemulihan Ekonomi & Pembangunan SDM

    13 Desember 2021
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Imbau Korban Pinjol Lapor Polisi

    19 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Pilkada 2024, PDI Perjuangan dan Gerindra Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Merah-Putih

    6 Mei 2024
    Kota Bogor

    108 PKL Nyi Raja Permas Direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang

    29 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.