Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Daerah » Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 
    Daerah

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 

    27 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, telah menyetujui draft revisi Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setelah menggelar rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Kamis (27/5).

    Rapat yang digelar di Ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, dihadiri oleh Ketua Bapemperda Sri Kusnaeni, Wakil Ketua Bapemperda Mulyadi dan jajaran anggota Bapemperda diantaranya Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Ade Askiah, Atty Somaddikarya, Siti Maesaroh, Heri Cahyono serta Rizal Utami.

    Dalam rapat tersebut, Sri Kusnaeni melemparkan beberapa pertanyaan kepada pihak Bappeda terkait revisi Perda RTRW yang dianggap terlalu banyak perubahan.

    Mulai dari jumlah pasal, hingga dianggap tidak tercantumnya wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Beberapa hal yang ingin kita konfirmasi terkait rencana pemindahan ibukota baru ke Katulampa. Kemudian tentang berapa presentase perubahan yang ada, sudah kita dapatkan konfirmasinya, bahwa ternyata di draft hasil pansus dulu 2018 sudah ada meskipun bahasanya belum definitif banget, tapi adalah nyerempet kesana,” katanya.

    Dengan demikian, Sri menegaskan bahwa draft revisi Raperda RTRW ini sudah disetujui oleh Bapemperda dan rencananya akan dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

    “Sehingga sementara di tingkat Bapemperda draft Raperda RTRW ini sudah bisa kita sepakati, tinggal nanti kita laporkan di Bamus. Adapun nanti bagaimana keputusan Bamus, itu tergantung dinamika rapatnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan memiliki beberapa catatan yang akan disampaikan kepada Bamus nanti. Diantaranya adalah mendalami lagi ihwal landasan hukum yang digunakan oleh Pemkot terkait nomenklatur pasal yang tertuang didalam revisi Perda RTRW.

    Lalu, redaksi kata yang ada didalam pasal 57 pada draft revisi Perda RTRW yang dibuat pada 2018 dan pasal 69 pada draft revisi Perda RTRW yang sudah disesuaikan dengan pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN.

    “Ada penambahan pasal yang cukup banyak, tapi memang dinomenklaturnya disiasati dengan penggunaan abjad. Itu yang akan kita bawa ke Bamus nanti,” pungkasnya.

    Dilokasi yang sama, kordinator Bapemperda, Eka Wardhana mengungkapkan bahwa rancangan revisi Perda RTRW merupakan warisan dari jajaran legislatif periode sebelumnya dan sudah disetujui melalui paripurna.

    Tak hanya itu, menurut Eka, revisi Perda RTRW ini juga menjadi penting, mengingat Perda RTRW ini akan menjadi landasan bagi pengesahan Perda lainnya di Kota Bogor.

    “Perda ini merupakan perda kebutuhan yang sangat mendasar yang akan berpengaruh kepada Raperda kedepan,” ungkapnya.

    Masih kata Eka, berdasarkan data yang ada, memang Pemkot Bogor tidak pernah membahas terkait rencana perpindahan pusat pemerintahan dengan pihak DPRD secara formal.

    Sehingga menurutnya menjadi penting untuk membahas wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan berdiri diatas lahan seluas 6,9 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Kedua, rencana perpindahan ibukota kita tidak pernah mendapatkan informasi yang khusus terkait itu. Baik di paripurna ataupun rapat lain,” ujarnya.

    “Dulu kita hanya membahas perubahan yang isinya tidak sampai 50 persen dan kita dulu berkutat kepada masalah pembahasan gambar. Titik-titik yang menjadi krusial. Kita pada saat itu tidak pernah membahas rencana perpindahan ibukota,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020
    Jawa Barat

    Dua Klub Voli Kota Bogor Bertanding di Kejurda, Pemkot Beri Dukungan

    16 Juli 2022
    Kota Bogor

    Hipmi Kota Bogor Buka Pendaftaran Balontum Periode 2021-2025

    4 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Resmikan INARA, Layanan Aduan Ramah untuk Disabilitas Netra

    16 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.