Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Daerah » Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 
    Daerah

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 

    27 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, telah menyetujui draft revisi Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setelah menggelar rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Kamis (27/5).

    Rapat yang digelar di Ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, dihadiri oleh Ketua Bapemperda Sri Kusnaeni, Wakil Ketua Bapemperda Mulyadi dan jajaran anggota Bapemperda diantaranya Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Ade Askiah, Atty Somaddikarya, Siti Maesaroh, Heri Cahyono serta Rizal Utami.

    Dalam rapat tersebut, Sri Kusnaeni melemparkan beberapa pertanyaan kepada pihak Bappeda terkait revisi Perda RTRW yang dianggap terlalu banyak perubahan.

    Mulai dari jumlah pasal, hingga dianggap tidak tercantumnya wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Beberapa hal yang ingin kita konfirmasi terkait rencana pemindahan ibukota baru ke Katulampa. Kemudian tentang berapa presentase perubahan yang ada, sudah kita dapatkan konfirmasinya, bahwa ternyata di draft hasil pansus dulu 2018 sudah ada meskipun bahasanya belum definitif banget, tapi adalah nyerempet kesana,” katanya.

    Dengan demikian, Sri menegaskan bahwa draft revisi Raperda RTRW ini sudah disetujui oleh Bapemperda dan rencananya akan dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

    “Sehingga sementara di tingkat Bapemperda draft Raperda RTRW ini sudah bisa kita sepakati, tinggal nanti kita laporkan di Bamus. Adapun nanti bagaimana keputusan Bamus, itu tergantung dinamika rapatnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan memiliki beberapa catatan yang akan disampaikan kepada Bamus nanti. Diantaranya adalah mendalami lagi ihwal landasan hukum yang digunakan oleh Pemkot terkait nomenklatur pasal yang tertuang didalam revisi Perda RTRW.

    Lalu, redaksi kata yang ada didalam pasal 57 pada draft revisi Perda RTRW yang dibuat pada 2018 dan pasal 69 pada draft revisi Perda RTRW yang sudah disesuaikan dengan pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN.

    “Ada penambahan pasal yang cukup banyak, tapi memang dinomenklaturnya disiasati dengan penggunaan abjad. Itu yang akan kita bawa ke Bamus nanti,” pungkasnya.

    Dilokasi yang sama, kordinator Bapemperda, Eka Wardhana mengungkapkan bahwa rancangan revisi Perda RTRW merupakan warisan dari jajaran legislatif periode sebelumnya dan sudah disetujui melalui paripurna.

    Tak hanya itu, menurut Eka, revisi Perda RTRW ini juga menjadi penting, mengingat Perda RTRW ini akan menjadi landasan bagi pengesahan Perda lainnya di Kota Bogor.

    “Perda ini merupakan perda kebutuhan yang sangat mendasar yang akan berpengaruh kepada Raperda kedepan,” ungkapnya.

    Masih kata Eka, berdasarkan data yang ada, memang Pemkot Bogor tidak pernah membahas terkait rencana perpindahan pusat pemerintahan dengan pihak DPRD secara formal.

    Sehingga menurutnya menjadi penting untuk membahas wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan berdiri diatas lahan seluas 6,9 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

    “Kedua, rencana perpindahan ibukota kita tidak pernah mendapatkan informasi yang khusus terkait itu. Baik di paripurna ataupun rapat lain,” ujarnya.

    “Dulu kita hanya membahas perubahan yang isinya tidak sampai 50 persen dan kita dulu berkutat kepada masalah pembahasan gambar. Titik-titik yang menjadi krusial. Kita pada saat itu tidak pernah membahas rencana perpindahan ibukota,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pilpres 2024

    PDI Perjuangan Bisa Tarik Semua Menteri Pasca ‘Drama’ Gibran

    24 Oktober 2023
    Hari Sungai Sedunia

    Lari dan Bersepeda Sambil Memungut Sampah

    26 September 2022
    Kota Bogor

    Setelah Liburkan Sekolah, Kini Pemkot Tutup Tempat Wisata Sejarah

    16 Maret 2020
    Pemerintahan

    Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor, Dedie Rachim Ikuti SE Gubernur Jabar

    24 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.