BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menuntaskan penataan kabel udara yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa persoalan kabel udara harus ditangani dengan serius karena sudah menyangkut keamanan publik. Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi yang menjuntai di tiang-tiang listrik tidak boleh lagi ditunda.
“Kami melihat dari sisi kenyamanan masyarakat. Masyarakat harus dijauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti potensi kecelakaan akibat kabel yang menjuntai. Maka dari itu, ini harus segera ditangani,” ujar Banu di Bogor, Senin (14/10).
Banu menambahkan, DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mempercepat pemutusan kabel eksisting dan memindahkannya ke bawah tanah. Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperindah wajah kota sekaligus melindungi masyarakat.
“Kami semua di DPRD Kota Bogor berkomitmen agar pemutusan kabel yang sudah ada ini bisa segera dikebut oleh pemerintah kota,” tambahnya.
Dari sisi hukum, Banu menjelaskan bahwa penataan kabel udara memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Saat ini, DPRD dan Pemkot Bogor tengah mengkaji kembali rancangan peraturan daerah (Perda) agar proses relokasi kabel ke bawah tanah tidak bertentangan dengan regulasi dan kerja sama yang sudah berjalan.
“Peraturan daerahnya sudah pernah dirancang, tetapi memang belum disahkan. Kami akan kembali bahas dengan pihak eksekutif agar tidak bertentangan dengan perjanjian kerja sama yang sudah dijalankan,” jelasnya.
Banu berharap percepatan penataan kabel udara dapat mengembalikan keindahan visual Kota Bogor sekaligus menjamin keamanan pengguna jalan.
“Kami ingin Kota Bogor yang rapi, aman, dan nyaman bagi semua warga. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” tegasnya.