Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota

    15 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menuntaskan penataan kabel udara yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa persoalan kabel udara harus ditangani dengan serius karena sudah menyangkut keamanan publik. Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi yang menjuntai di tiang-tiang listrik tidak boleh lagi ditunda.

    “Kami melihat dari sisi kenyamanan masyarakat. Masyarakat harus dijauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti potensi kecelakaan akibat kabel yang menjuntai. Maka dari itu, ini harus segera ditangani,” ujar Banu di Bogor, Senin (14/10).

    Banu menambahkan, DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mempercepat pemutusan kabel eksisting dan memindahkannya ke bawah tanah. Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperindah wajah kota sekaligus melindungi masyarakat.

    “Kami semua di DPRD Kota Bogor berkomitmen agar pemutusan kabel yang sudah ada ini bisa segera dikebut oleh pemerintah kota,” tambahnya.

    Dari sisi hukum, Banu menjelaskan bahwa penataan kabel udara memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Saat ini, DPRD dan Pemkot Bogor tengah mengkaji kembali rancangan peraturan daerah (Perda) agar proses relokasi kabel ke bawah tanah tidak bertentangan dengan regulasi dan kerja sama yang sudah berjalan.

    “Peraturan daerahnya sudah pernah dirancang, tetapi memang belum disahkan. Kami akan kembali bahas dengan pihak eksekutif agar tidak bertentangan dengan perjanjian kerja sama yang sudah dijalankan,” jelasnya.

    Banu berharap percepatan penataan kabel udara dapat mengembalikan keindahan visual Kota Bogor sekaligus menjamin keamanan pengguna jalan.

    “Kami ingin Kota Bogor yang rapi, aman, dan nyaman bagi semua warga. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” tegasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Kabel Bawah Tanah Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Wujudkan Bogor Cerdas, Dedie Rachim Resmikan SDN Duta Pakuan

    12 Desember 2025
    Bogor Selatan

    Berkantor di Kecamatan Bogor Selatan, Dedie Rachim Tekankan Dua Hal Penting

    13 Desember 2023
    Apresiasi

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan

    11 Oktober 2022
    Kesehatan

    Pemprov Jabar Nilai Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kota Bogor

    5 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.