Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota

    15 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menuntaskan penataan kabel udara yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa persoalan kabel udara harus ditangani dengan serius karena sudah menyangkut keamanan publik. Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi yang menjuntai di tiang-tiang listrik tidak boleh lagi ditunda.

    “Kami melihat dari sisi kenyamanan masyarakat. Masyarakat harus dijauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti potensi kecelakaan akibat kabel yang menjuntai. Maka dari itu, ini harus segera ditangani,” ujar Banu di Bogor, Senin (14/10).

    Banu menambahkan, DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mempercepat pemutusan kabel eksisting dan memindahkannya ke bawah tanah. Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperindah wajah kota sekaligus melindungi masyarakat.

    “Kami semua di DPRD Kota Bogor berkomitmen agar pemutusan kabel yang sudah ada ini bisa segera dikebut oleh pemerintah kota,” tambahnya.

    Dari sisi hukum, Banu menjelaskan bahwa penataan kabel udara memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Saat ini, DPRD dan Pemkot Bogor tengah mengkaji kembali rancangan peraturan daerah (Perda) agar proses relokasi kabel ke bawah tanah tidak bertentangan dengan regulasi dan kerja sama yang sudah berjalan.

    “Peraturan daerahnya sudah pernah dirancang, tetapi memang belum disahkan. Kami akan kembali bahas dengan pihak eksekutif agar tidak bertentangan dengan perjanjian kerja sama yang sudah dijalankan,” jelasnya.

    Banu berharap percepatan penataan kabel udara dapat mengembalikan keindahan visual Kota Bogor sekaligus menjamin keamanan pengguna jalan.

    “Kami ingin Kota Bogor yang rapi, aman, dan nyaman bagi semua warga. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” tegasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Kabel Bawah Tanah Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kota Bogor Jadi Pilot Project Program Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas SCM

    6 Mei 2025
    Kota Bogor

    Tidak Ada Open Bidding, Pemkot Bogor Siap Angkat Sekda Definitif

    10 Juni 2025
    Cuaca Ekstrem

    Hujan Deras Akibatkan Tebing 20 Meter Longsor, Dua Makam di Muarasari Tergerus 

    1 Maret 2023
    Trending

    PLN UID Jakarta Raya Sambung Listrik Serentak 36 Juta VA, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    12 Maret 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.