Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota

    15 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menuntaskan penataan kabel udara yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa persoalan kabel udara harus ditangani dengan serius karena sudah menyangkut keamanan publik. Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi yang menjuntai di tiang-tiang listrik tidak boleh lagi ditunda.

    “Kami melihat dari sisi kenyamanan masyarakat. Masyarakat harus dijauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti potensi kecelakaan akibat kabel yang menjuntai. Maka dari itu, ini harus segera ditangani,” ujar Banu di Bogor, Senin (14/10).

    Banu menambahkan, DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mempercepat pemutusan kabel eksisting dan memindahkannya ke bawah tanah. Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperindah wajah kota sekaligus melindungi masyarakat.

    “Kami semua di DPRD Kota Bogor berkomitmen agar pemutusan kabel yang sudah ada ini bisa segera dikebut oleh pemerintah kota,” tambahnya.

    Dari sisi hukum, Banu menjelaskan bahwa penataan kabel udara memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Saat ini, DPRD dan Pemkot Bogor tengah mengkaji kembali rancangan peraturan daerah (Perda) agar proses relokasi kabel ke bawah tanah tidak bertentangan dengan regulasi dan kerja sama yang sudah berjalan.

    “Peraturan daerahnya sudah pernah dirancang, tetapi memang belum disahkan. Kami akan kembali bahas dengan pihak eksekutif agar tidak bertentangan dengan perjanjian kerja sama yang sudah dijalankan,” jelasnya.

    Banu berharap percepatan penataan kabel udara dapat mengembalikan keindahan visual Kota Bogor sekaligus menjamin keamanan pengguna jalan.

    “Kami ingin Kota Bogor yang rapi, aman, dan nyaman bagi semua warga. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” tegasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Kabel Bawah Tanah Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor, Dedie Rachim Ikuti SE Gubernur Jabar

    24 Februari 2025
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Lakukan Vaksinasi Tahap Dua

    1 Maret 2021
    Kesehatan

    Satpol PP Canangkan Kampung Tertib Trantibum di Bojongkerta

    22 November 2021
    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.