BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengintegrasikan data kekerasan terhadap perempuan dan anak ke dalam sistem penentuan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, langkah ini penting agar korban kekerasan yang termasuk kelompok rentan dapat teridentifikasi lebih akurat dan memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah.
Banu menilai banyak kasus kekerasan tidak tercatat dalam sistem kesejahteraan sosial, sehingga korban yang seharusnya membutuhkan dukungan justru tidak muncul dalam desil penerima manfaat.
“Korban kekerasan hampir selalu menghadapi kerentanan ekonomi dan sosial. Jika datanya tidak terintegrasi, mereka tidak terlihat dalam indikator kemiskinan, padahal mereka sangat membutuhkan bantuan. Integrasi ini menjadi jembatan agar mereka tidak terlewat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, integrasi dimaksud menyatukan data dari DP3A, kepolisian, layanan pendampingan, hingga lembaga perlindungan lainnya. Dengan harmonisasi data tersebut, pemerintah dapat memetakan tingkat kerentanan secara lebih menyeluruh, termasuk dampak ekonomi setelah korban mengalami peristiwa kekerasan.
Banu menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Kota Bogor dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok paling rentan. Ia juga mendorong agar DTSEN tidak hanya berbasis pengamatan dan penghasilan, tetapi turut mempertimbangkan faktor lain seperti peristiwa traumatis yang dialami masyarakat.
“Tujuannya jelas untuk memastikan tidak ada korban kekerasan perempuan dan anak yang tercecer dari perhatian negara. Bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” kata Banu.
Ia berharap integrasi data segera dibahas lintas pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat diterapkan pada pemutakhiran DTSEN berikutnya.
