Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Dijadikan Lahan Hijau, Puluhan Bangli di Ciawi Dibongkar
    Kesehatan

    Bakal Dijadikan Lahan Hijau, Puluhan Bangli di Ciawi Dibongkar

    8 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tak kurang dari 22 bangunan liar (bangli) yang diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Ciawi, dibongkar petugas, Selasa (8/2/2022) pagi.

    Bangunan tersebut terletak di dua wilayah kelurahan. Yakni di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Harjasari di Kecamatan Bogor Selatan. Puluhan bangli tersebut berdiri diatas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga.

    “Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain. Kami juga dalam rangka mendukung kegiatan Jasa Marga di wilayah Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai meninjau pembongkaran.

    Sambung Dedie, ada sekitar 22 lapak yang dibongkar, dimana delapan orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di Kota Bogor. Semuanya, kata dia, sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya dilakukan penataan.

    “Yang delapan warga Kota Bogor itu tentunya kita coba cari solusi. Karena itu lahan bukan milik kita (Pemkot Bogor), melainkan milik negara. Harus ditertibkan karena ada kepentingan lain. Serta ada akses undang – undang jalan tol yang harus kita amankan,” tambah Dedie.

    Di tempat yang sama, Division Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional, Raddy Riadi Lukman menjelaskan, pihaknya diminta oleh kementerian untuk mengembalikan kembali fungsi taman yang ada di sana.

    “Ini tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol. Karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas terhambat. Dan ini juga merupakan area krodit kerumunan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Raddy.

    Sejalan dengan fungsi taman, nantinya di areal sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut akan dipagari. Tujuannya agar membuat lahan hijau tersebut tidak kembali dikotori oleh lapak – lapak tersebut.

    Pembongkaran sekaligus penataan kawasan tersebut dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perumkim, Dinas PUPR dan juga didampingi oleh personel dari TNI/Polri serta Camat Bogor Timur dan Bogor Selatan. Pembongkaran juga disaksikan langsung oleh pihak dari Jasa Marga.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    19 Februari 2025
    HUT Ke 13 Perumda PPJ

    Ini Harapan Dedie Rachim di HUT Perumda PPJ ke 13

    26 Juli 2022
    Kesehatan

    Rakercab Repdem Kota Bogor, Banu: Siap Bantu Menangkan Hattrick PDI Perjuangan

    12 Februari 2022
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, BPBD Kota Bogor Imbau Masyarakat Waspada, Ini Data Lokasi Rawan Bencana, Catat!

    31 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.