BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor tidak takut menghadapi dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus penyebaran narasi negatif dan pencemaran nama baik di ruang digital.
Alma mengatakan, modus tersebut antara lain dilakukan melalui media sosial, grup percakapan hingga rilis yang dinilai tendensius. Menurutnya, pola tersebut perlu diantisipasi agar tidak berdampak terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik.
“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026).
Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, pelaku membuat dan menyebarkan narasi negatif mengenai kinerja maupun pribadi ASN.
Tahap berikutnya, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan ke sejumlah grup WhatsApp.
“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti,” papar Alma.
Menurut Alma, pola tersebut berbeda dengan kritik terhadap kinerja pemerintah karena terdapat dugaan permintaan sejumlah uang agar narasi negatif dihentikan.
“Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi. Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” tambahnya.
Alma menjelaskan, korban dapat mengumpulkan sejumlah bukti seperti tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan hingga daftar penyebaran di sejumlah platform media.
Ia menyebut, bukti-bukti tersebut dapat disampaikan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut. Alma juga menyinggung ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.
“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” jelas Alma.
Alma menilai praktik tersebut tidak hanya berpotensi menyerang pribadi ASN, tetapi juga dapat melemahkan pelayanan publik. Menurutnya, sejumlah ASN dapat memilih diam atau enggan mengambil keputusan karena khawatir menjadi sasaran serangan.
“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Alma bersama jajarannya tengah bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyusun SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor.
Upaya tersebut juga mencakup penguatan literasi digital dan pemahaman hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing serta mengetahui jalur pelaporan yang tepat.
Alma turut meminta media massa dan masyarakat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Sebab, informasi yang telah masuk ke ruang publik dapat memiliki konsekuensi hukum dan pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan sebagai saksi maupun untuk konfirmasi.
“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkas Alma.
