Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI
    • DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking
    • 57 Paralegal Posbakum Dikukuhkan, Dedie Rachim: Jalankan Amanah dengan Integritas
    • Dukung Gerakan ASRI, Pemkot Bogor Percepat Penataan Reklame
    • Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dedie Rachim Tekankan Kualitas dan Fasilitas Dukung Kenyamanan Siswa
    • Gandeng Kementerian dan CSR, Pemkot Bogor Targetkan 4.909 Perbaikan RTLH Tahun 2026
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    Kota Bogor

    ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik

    11 Agustus 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor tidak takut menghadapi dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus penyebaran narasi negatif dan pencemaran nama baik di ruang digital.

    Alma mengatakan, modus tersebut antara lain dilakukan melalui media sosial, grup percakapan hingga rilis yang dinilai tendensius. Menurutnya, pola tersebut perlu diantisipasi agar tidak berdampak terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik.

    “Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026).

    Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, pelaku membuat dan menyebarkan narasi negatif mengenai kinerja maupun pribadi ASN.

    Tahap berikutnya, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan ke sejumlah grup WhatsApp.

    “Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti,” papar Alma.

    Menurut Alma, pola tersebut berbeda dengan kritik terhadap kinerja pemerintah karena terdapat dugaan permintaan sejumlah uang agar narasi negatif dihentikan.

    “Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi. Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” tambahnya.

    Alma menjelaskan, korban dapat mengumpulkan sejumlah bukti seperti tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan hingga daftar penyebaran di sejumlah platform media.

    Ia menyebut, bukti-bukti tersebut dapat disampaikan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut. Alma juga menyinggung ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.

    “Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” jelas Alma.

    Alma menilai praktik tersebut tidak hanya berpotensi menyerang pribadi ASN, tetapi juga dapat melemahkan pelayanan publik. Menurutnya, sejumlah ASN dapat memilih diam atau enggan mengambil keputusan karena khawatir menjadi sasaran serangan.

    “Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.

    Untuk mencegah hal tersebut, Alma bersama jajarannya tengah bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyusun SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor.

    Upaya tersebut juga mencakup penguatan literasi digital dan pemahaman hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing serta mengetahui jalur pelaporan yang tepat.

    Alma turut meminta media massa dan masyarakat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Sebab, informasi yang telah masuk ke ruang publik dapat memiliki konsekuensi hukum dan pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan sebagai saksi maupun untuk konfirmasi.

    “Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkas Alma.

    Alma Wiranta ASN Pemkot Bogor Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Menko PMK Minta PTPN Relokasi Pemukiman Karyawan Sekitar Lokasi Bencana

    21 Januari 2021
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 2020
    Kota Bogor

    Kritik MBG Pemerintah di Forum Public Pulse: “Jangan Alihkan Dana Pendidikan, Tiru Mustika Rasa Bung Karno!”

    28 Juli 2026
    Kota Bogor

    Kota Bogor Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Terbaik dari Kemendagri

    29 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.