Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer
    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi pemerintah daerah.

    Untuk itu, para wali kota se-tanah air memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara cermat.

    “Kami para wali kota sangat memberikan atensi terhadap isu ini. Jangan sampai pelayanan publik lumpuh. Jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia,” ungkap Bima Arya di sela Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/6/2022).

    Selama ini, kata Bima, ada banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai. “Kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen dari pusat. Penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Karena itu, menurut hemat kami tidak bisa dipaksakan. Apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di 2023 ini semua sudah tidak ada lagi honorer. tidak bisa,” jelas Bima.

    APEKSI, lanjut Bima, memberikan masukan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan di semua daerah.

    “Sehingga bisa diketahui kebutuhan setiap daerah seperti apa. Penganggarannya bagaimana. Dari situ bisa terlihat bagaimana tahapannya. Dan sepertinya kemungkinan besar tidak mungkin di 2023 selesai semua,” kata Wali Kota Bogor ini.

    Bima menambahkan, beberapa regulasi yang ada harus dikaji kembali, khususnya terkait dengan posisi strategis. Seperti Dishub, Pol PP, damkar dan lain sebagainya. Jadi outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan, cleaning service, dan sebagainya. Tetapi juga pada posisi lain. Ini yg dimaksud regulasi yang barangkali bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada,” katanya.

    Senada dengan Bima Arya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan waktu terkait penghapusan tenaga honorer. “Kalau penghapusan honorer dipatok harus 2023, itu akan terjadi ‘kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah,” tandasnya.

    Fasha menyatakan, penghapusan harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas. “Misalnya 2023 kita hapus 100, tapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga,” ujar Fasha.

    Kemudian, perekrutan PPPK harus mendahulukan honorer yang ada di daerah masing-masing. “Apabila sistem penggantian PPPK nanti dilaksanakan oleh APBD masing-masing pemerintah daerah, didahulukan adalah tenaga-tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing. Jangan sampai masing-masing kota menganggarkan penggajian lewat APBD, tapi yang masuk tenaga PPPK yang berasal dari kabupaten kota di luar daerah tersebut. Perlu regulasi khusus,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda

    28 April 2025
    Kesehatan

    Duh! 55 Nakes di RSUD Kota Bogor Terpapar Covid-19

    1 Juli 2021
    BMC

    Belum Rampung dan Tidak Rapi, Bima Arya Sidak Pedestrian BMC

    17 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

    3 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Ekonomi

    Reses, Atty Somaddikarya Masih Jaring Persoalan RTLH dan Pendidikan

    19 Mei 2022

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somadikarya menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2022…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.