Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Alma Wiranta Sebut Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana Ganggu Kambtibmas
    Kesehatan

    Alma Wiranta Sebut Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana Ganggu Kambtibmas

    4 Januari 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait disegelnya Kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, tindakan yang dilakukan pihak H. Edyson Muslim akan menjadi pertimbangan Pemkot Bogor.

    Sebab, lanjut Alma, Tim Kuasa Hukum Pemkot Bogor masih mempelajari gugatan perkara perdatanya yang diketahui saat ini masih dalam tahap mediasi acara dari kesimpulan di Pengadilan Negeri Bogor.

    “Proses yang dilakukan oleh pihak penggugat justru dapat dikategorikan perbuatan pidana, dikarenakan menyegel dengan sewenang-wenang fasilitas pelayanan masyarakat berupa gedung pemerintah dan perbuatan yang melanggar hukum ini harus diberi konsekuensi karena melakukan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum dan kita semua harus hormati,” tuturnya.

    Alma menjelaskan, soal bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak penggugat maupun pihaknya sebagai tergugat dengan klaim akan dipastikan keabsahannya saat persidangan nanti.

    Maka seyogyanya tidak ada tindakan yang terlalu berlebihan seperti yang dilakukan penggugat karena telah mengganggu ketertiban umum, ketentraman dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Oleh karenanya diharapkan agar penyegelan fasilitas pemerintah segera dibuka dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Paparkan Program Kerja, Atty Somaddikarya Apresiasi Peran Aktif Karang Taruna Kujang

    4 Februari 2022
    Isu Politik

    Komarudin Watubun Sebut Gibran Lemahkan Aturan Partai

    9 November 2023
    Kota Bogor

    Peredaran Dollar Palsu di Bogor Dibongkar Polisi

    18 Februari 2020
    Peristiwa

    Dedie Ajak Kembangkan Pariwisata Melalui SCENE 2022

    23 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Gelar OPM

    24 Februari 2022

    BOGOR – Harga minyak goreng di Kota Bogor ikut melambung. Warga Kota Bogor menjerit dengan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.