Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Alma Wiranta Sebut Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana Ganggu Kambtibmas
    Kesehatan

    Alma Wiranta Sebut Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana Ganggu Kambtibmas

    4 Januari 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait disegelnya Kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, tindakan yang dilakukan pihak H. Edyson Muslim akan menjadi pertimbangan Pemkot Bogor.

    Sebab, lanjut Alma, Tim Kuasa Hukum Pemkot Bogor masih mempelajari gugatan perkara perdatanya yang diketahui saat ini masih dalam tahap mediasi acara dari kesimpulan di Pengadilan Negeri Bogor.

    “Proses yang dilakukan oleh pihak penggugat justru dapat dikategorikan perbuatan pidana, dikarenakan menyegel dengan sewenang-wenang fasilitas pelayanan masyarakat berupa gedung pemerintah dan perbuatan yang melanggar hukum ini harus diberi konsekuensi karena melakukan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum dan kita semua harus hormati,” tuturnya.

    Alma menjelaskan, soal bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak penggugat maupun pihaknya sebagai tergugat dengan klaim akan dipastikan keabsahannya saat persidangan nanti.

    Maka seyogyanya tidak ada tindakan yang terlalu berlebihan seperti yang dilakukan penggugat karena telah mengganggu ketertiban umum, ketentraman dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Oleh karenanya diharapkan agar penyegelan fasilitas pemerintah segera dibuka dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Ajak ICMI Hadapi Tantangan Defisit Guru

    6 Maret 2025
    Perumda Tirta Pakuan

    Kejar Target 2023, Tirta Pakuan Gebyar Diskon Pemasangan Baru di Zona 7

    31 Oktober 2023
    Trending

    Tim Kujang Bekuk Pelaku Tarung Sarung

    28 April 2021
    Konsolidasi

    Hadiri Konsolidasi Gerindra Kota Bogor, Ribuan Kader Teriakan Prabowo ‘Presiden’

    25 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.