Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hukum » 604 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
    Hukum

    604 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

    18 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sebanyak 604 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-77. Remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022.

    Dari 604 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 592 orang mendapat Remisi Umum (RU I), 12 orang Remisi Umum (RU II). Dengan rincian, tiga orang langsung bebas dan 9 orang lainnya menjalani subsider.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Y. Waskito secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua WBP di aula Graha Sahardjo, Lapas Kelas II A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Rabu (17/8/2022).

    Bima Arya menyatakan, remisi yang didapat dan diberikan kepada warga binaan merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    “Dan tadi Pak Kalapas juga koordinasikan sampaikan, ini berjalan dengan baik disini semuanya. Jumlah napinya sekitar 700-an, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di lapas ini,” katanya.

    Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Y. Waskito menyebut, hari ini pihaknya membebaskan tiga warga binaan yang mendapat remisi umum atau RU 2. Artinya setelah mendapat remisi mereka bebas.

    Secara umum pemberian remisi ini kata Waskito, yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan.

    “Yang bebas (3 orang) ada pidana umum dan narkotika,” katanya..

    Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi kepada 168.916 narapidana (napi) dan anak pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022. Sebanyak 2.725 diantaranya langsung bebas.

    Bima Arya Y. Waskito
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Bergetar Saat Bacakan Pesan Kajari Kota Bogor Sebelum Wafat

    9 Januari 2023
    Kesehatan

    Muncul Klaster Baru, DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda Tibum

    8 Juni 2021
    Festival

    Kemeriahan Pesta Rakyat di Kampung Kramat Tanah Baru

    18 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Promosikan Los dan Kios Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Ekonomi

    Reses, Atty Somaddikarya Masih Jaring Persoalan RTLH dan Pendidikan

    19 Mei 2022

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somadikarya menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2022…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.