Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    Daerah

    Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal

    7 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara simbolis melakukan flag off kembalinya operasional koridor 5 dan 6 Biskita Transpakuan, Senin (6/10/2025).

    Secara simbolis, Dedie Rachim melakukan flag off operasional Biskita Koridor 5 rute Ciparigi – Stasiun Bogor dan koridor 6 rute Parung Banteng – Stasiun Bogor.

    Sebagai informasi, kedua koridor ini merupakan jalur yang sangat dinantikan oleh masyarakat.

    Dedie Rachim mengatakan bahwa operasional Biskita dialokasikan melalui APBD perubahan tahun 2025 senilai Rp13 miliar.

    Saat ini, total koridor Biskita yang sudah kembali operasional yaitu koridor 1, 2, 5 dan 6.

    “Biskita ini adalah representasi uang rakyat, kembali ke rakyat dalam bentuk layanan transportasi, yang kalau menurut saya ini sangat memadai. Akan melayani sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB,” ujar Dedie Rachim.

    Secara total keseluruhan ada sekitar 49 bis yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat di empat koridor tersebut.

    Ke depan, Dedie Rachim juga menawarkan agar ada koridor tambahan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    Sehingga berbarengan dengan rerouting dan reduksi angkutan kota, ketersedian koridor Biskita di Kota Bogor bisa dilengkapi hingga enam koridor.

    “Jadi tinggal koridor 3 dan 4. Nah ini yang harus kita perjuangkan dari sisi anggaran. Tetapi juga perlu ada kemampuan keuangan daerahnya, ditambah juga ada perusahaan atau armada yang nantinya mau ikut serta di dalam rencana penambahan koridor baru,” ucap Dedie Rachim.

    Idealnya, sambung Dedie Rachim, untuk warga Kota Bogor itu ada enam koridor yang melayani mobilitas masyarakat.

    Dalam kesempatan ini, Dedie Rachim juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk juga melakukan rerouting dan konversi angkutan kota lintas wilayah, sehingga ke depan Pemprov Jabar juga bisa ikut serta dalam program Bus Rapid Transit (BRT) yang anggarannya bersumber dari Jawa Barat.

    “Sebetulnya ini harapan dari masyarakat dan dari kita semua, dan sekitarnya untuk bisa menikmati layanan publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu, modern. Tentu saja ini menjadi sebuah harapan baru bagi masyarakat untuk bisa menikmati layanan dari pemerintah,” ujarnya.

    Selain itu, Dedie Rachim turut meninjau langsung operasional Biskita, guna melihat apa-apa saja yang perlu dilengkapi atau diperbaiki untuk mendukung layanan tetap optimal.

    Biskita Dedie A. Rachim Transpakuan Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Kang Emil Bilang, Tahun Depan Iuran SPP SMA Sederajat Digratiskan

    18 Desember 2019
    Kota Bogor

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    30 Januari 2022
    Kota Bogor

    Dukung Edukasi Lingkungan Siswa, Le Minerale Salurkan Tempat Sampah Pilah ke SMKN 3 Bogor

    28 Mei 2025
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional 2022, Guru Jadi Roda Perubahan Pendidikan

    27 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.