Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pencapaian » 6 Kali Beruntun Raih WTP, Kota Bogor Raih Penghargaan dari Kemenkeu
    Kota Bogor

    6 Kali Beruntun Raih WTP, Kota Bogor Raih Penghargaan dari Kemenkeu

    23 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut sejak 2016.

    Kota Bogor menjadi salah satu dari 360 pemerintah daerah penerima penghargaan Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut bersama 36 kementerian negara/lembaga lainnya.

    Penghargaan diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rakernas Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Aula Dhanapala Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (22/9/2022).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya secara virtual didampingi Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan BKAD Kota Bogor, Gunadi dan Kasubid Akuntansi dan Pelaporan, Achmad Suwandi mengikuti rakernas di Balai Kota Bogor.

    Rakernas tersebut dipimpin Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan diikuti secara hybrid oleh lembaga tinggi negara maupun pemerintah daerah seluruh Indonesia.

    Rakernas diawali penyerahan penghargaan laporan keuangan Opini WTP minimal 5 kali, 10 kali dan 15 kali berturut-turut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021.

    Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemenkeu, Hadiyanto dalam laporannya menyampaikan rakernas, yang mengangkat tema mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat bertujuan untuk memberikan apresiasi atas raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaga di tingkat pusat maupun daerah, mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah, meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

    Total ada 584 entitas pelaporan WTP yang menerima penghargaan, terdiri dari 1 Bendahara Umum Negara, 83 kementerian negara/lembaga, 34 provinsi, 89 pemerintah kota dan 377 pemerintah kabupaten.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi satu dari 85 penerima penghargaan Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut yang secara langsung diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    Untuk penghargaan Opini WTP minimal 15 kali berturut-turut diberikan kepada 9 lembaga negara dan 1 pemerintah daerah.

    Achmad Suwandi Bima Arya Gunadi Pemkot Bogor Sri Mulyani
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya PNS di TPA Galuga

    11 Agustus 2025
    Kesehatan

    Jual Obat Diatas Harga Pasaran, Tiga Pemilik Apotik Ditetapkan Jadi Tersangka

    16 Juli 2021
    Kota Bogor

    Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung

    13 Juni 2025
    Kota Bogor

    Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

    27 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.