Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pencapaian » 6 Kali Beruntun Raih WTP, Kota Bogor Raih Penghargaan dari Kemenkeu
    Kota Bogor

    6 Kali Beruntun Raih WTP, Kota Bogor Raih Penghargaan dari Kemenkeu

    23 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut sejak 2016.

    Kota Bogor menjadi salah satu dari 360 pemerintah daerah penerima penghargaan Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut bersama 36 kementerian negara/lembaga lainnya.

    Penghargaan diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rakernas Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Aula Dhanapala Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (22/9/2022).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya secara virtual didampingi Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan BKAD Kota Bogor, Gunadi dan Kasubid Akuntansi dan Pelaporan, Achmad Suwandi mengikuti rakernas di Balai Kota Bogor.

    Rakernas tersebut dipimpin Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan diikuti secara hybrid oleh lembaga tinggi negara maupun pemerintah daerah seluruh Indonesia.

    Rakernas diawali penyerahan penghargaan laporan keuangan Opini WTP minimal 5 kali, 10 kali dan 15 kali berturut-turut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021.

    Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemenkeu, Hadiyanto dalam laporannya menyampaikan rakernas, yang mengangkat tema mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat bertujuan untuk memberikan apresiasi atas raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaga di tingkat pusat maupun daerah, mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah, meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

    Total ada 584 entitas pelaporan WTP yang menerima penghargaan, terdiri dari 1 Bendahara Umum Negara, 83 kementerian negara/lembaga, 34 provinsi, 89 pemerintah kota dan 377 pemerintah kabupaten.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi satu dari 85 penerima penghargaan Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut yang secara langsung diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    Untuk penghargaan Opini WTP minimal 15 kali berturut-turut diberikan kepada 9 lembaga negara dan 1 pemerintah daerah.

    Achmad Suwandi Bima Arya Gunadi Pemkot Bogor Sri Mulyani
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Disebut Koperasi Rentenir, KSU Karya Mandiri Layangkan Surat Keberatan 

    30 Januari 2023
    Demonstrasi

    Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor

    28 Agustus 2025
    Kesehatan

    Perkuat UMKM, HIPMI Rangkul Pelaku Usaha

    10 Desember 2020
    Kota Bogor

    Puluhan Muda-Mudi Terciduk Minum Miras dalam Patroli Gabungan

    23 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.