Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » 3.096 Warga Perantau di Kota Bogor Terima Bantuan
    Kesehatan

    3.096 Warga Perantau di Kota Bogor Terima Bantuan

    29 April 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Sedikitnya 3.096 warga perantau di Kota Bogor masuk dalam penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, database penerima bantuan, sudah diatur dan tertera dalam Keputusan Walikota Bogor Nomor 027.45-312. Sebagai landasan dan payung hukum pendistribusian bantuan kepada masyarakat. Data tersebut, tentunya dibuat berdasarkan hasil verifikasi di tiap kecamatan.

    Berdasarkan regulasi tersebut, jumlah penerima JPS di Kota Bogor mencapai 23 ribu keluarga. Dengan rincian 19.904 keluarga asli Kota Bogor, dan 3.096 keluarga lainnya merupakan kalangan keluarga perantau yang ada di Kota Hujan.

    “Ada dua kategori kelompok yang dapat bantuan. Asli warga Kota Bogor, dan perantau yang ada di Kota Bogor,” ujarnya.

    Bantuan tersebut, diberikan Pemkot Bogor secara langsung kepada masyarakat tanpa perantara, melalui PT Pos Indonesia, berdasarkan alamat yang ada dalam database.

    “Jadi aturan itu sebagai payung hukum bagi penerima bantuan, yang masuk dalam keluarga terdampak Covid-19, berupa Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) Tahun 2020. Data ini dibuat berdasarkan hasil verifikasi di tiap kecamatan dan dinas terkait, yang mengelola data keluarga miskin akibat covid-19,” katanya.

    Jika dirinci berdasarkan Kecamatan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor, Tanahsareal merupakan kecamatan penerima bantuan terbanyak dengan jumlah penerima 4.180 keluarga. Kecamatan Bogor Tengah di posisi kedua, dengan 4.019 penerima. Sementara di posisi tiga Kecamatan Bogor Barat dengan 3.906 penerima.

    “Kalau Kecamatan Bogor Selatan, ada 3.165 keluarga penerima bantuan. Kecamatan Bogor Timur 2.360 penerima, dan Kecamatan Bogor Utara 2.274 penerima. Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi, keluarga miskin yang terdampak covid-19 di Kota Bogor, berdasarkan laporan dari pihak kelurahan, kecamatan dan dinas terkait,” bebernya.

    Semntara itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pendistribusian bantuan sudah dilakukan Pemkot Bogor sejak Senin (27/4/2020).

    Bantuan tersebut, diberikan Pemkot Bogor secara langsung kepada masyarakat tanpa perantara, melalui PT Pos Indonesia, berdasarkan alamat yang ada dalam database.

    Dedie menambahkan, bantuan tersebut akan diberikan Pemkot Bogor kepada masyarakat selama empat bulan ke depan. Dengan besaran bantuan senilai Rp500 ribu untuk setiap keluarga yang terdaftar

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kota Bogor Bakal Punya Kampung Atlet

    8 November 2020
    Kesehatan

    Oknum Alumni Jadi Biang Keladi Kekerasan Pelajar, Komisi IV Minta KCD dan Pemkot Putus Mata Rantai

    15 Oktober 2021
    Jawa Barat

    TP PKK Gelar Pengajian Ramadan di Masjid Raya Bogor

    5 April 2022
    Narkoba

    Polresta Bogor Kota Berhasil Bekuk 25 Tersangka Kasus Narkoba

    18 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.