Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Setelah ditetapkan kembali menjadi Zona Merah atau wilayah dengan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bogor, kembali melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan pada 15-29 September 2020.

    Pada masa perpanjangan ini pemkot menambah sejumlah kebijakan guna menekan angka penyebaran covid-19.

    “(Salah satunya) kami akan berkolaborasi untuk menguatkan pengawasan di RW dan RT yang saat ini masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi atau pembatasan aktivitas di sana,” kata Bima Arya.

    Selain itu, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah pimpinan Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim, akan membangun kolaborasi dengan membentuk unit-unit baru, yaitu unit edukasi dan unit pengawasan.

    Dalam unit edukasi, pihaknya melibatkan sejumlah tenaga medis dan tokoh agama. Tugasya, secara masif berkeliling memberikan pemahaman tentang covid-19 kepada masyarakat.

    Bima melanjutkan, untuk unit pengawasan tersebut, Pemkot Bogor melakukan antisipasi lonjakan pengunjung dampak dari pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata dan rumah makan di DKI Jakarta.

    “Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas di bawah Gugus Tugas yang juga akan menguatkan edukasi dan pengawasan,” jelas Bima.

    PSBMK, aktivitas masyarakat juga tetap dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan jam operasional unit usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Para pelaku usaha juga akan dimintai komitmen menerapkan protokol kesehatan.

    Bima menambahkan, masyarakat juga harus ingat akan ada sanksi tegas bagi unit usaha yang membandel. Mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

    “Jika masih dilanggar, kami beri denda. Bila terus melanggar, akan dicabut izin usahanya,” tegas dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Kabupaten Kulon Progo Studi Banding Pelayanan Kependudukan dan Air Minum

    10 Maret 2022
    Kesehatan

    Bakal Masuk Meja DPRD, Atty Somaddikarya : Jangan Sampai Penataan Kawasan Timbulkan Masalah Baru

    1 Februari 2021
    Kota Bogor

    Kader PDI Perjuangan Sesalkan Perlakuan Keras Terhadap Anggota DPRD Pasca Penertiban Kios

    15 Desember 2024
    Kota Bogor

    Hujan Deras Guyur Bogor, Perumahan di Gunung Putri Terendam Banjir

    26 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.