Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Setelah ditetapkan kembali menjadi Zona Merah atau wilayah dengan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bogor, kembali melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan pada 15-29 September 2020.

    Pada masa perpanjangan ini pemkot menambah sejumlah kebijakan guna menekan angka penyebaran covid-19.

    “(Salah satunya) kami akan berkolaborasi untuk menguatkan pengawasan di RW dan RT yang saat ini masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi atau pembatasan aktivitas di sana,” kata Bima Arya.

    Selain itu, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah pimpinan Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim, akan membangun kolaborasi dengan membentuk unit-unit baru, yaitu unit edukasi dan unit pengawasan.

    Dalam unit edukasi, pihaknya melibatkan sejumlah tenaga medis dan tokoh agama. Tugasya, secara masif berkeliling memberikan pemahaman tentang covid-19 kepada masyarakat.

    Bima melanjutkan, untuk unit pengawasan tersebut, Pemkot Bogor melakukan antisipasi lonjakan pengunjung dampak dari pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata dan rumah makan di DKI Jakarta.

    “Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas di bawah Gugus Tugas yang juga akan menguatkan edukasi dan pengawasan,” jelas Bima.

    PSBMK, aktivitas masyarakat juga tetap dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan jam operasional unit usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Para pelaku usaha juga akan dimintai komitmen menerapkan protokol kesehatan.

    Bima menambahkan, masyarakat juga harus ingat akan ada sanksi tegas bagi unit usaha yang membandel. Mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

    “Jika masih dilanggar, kami beri denda. Bila terus melanggar, akan dicabut izin usahanya,” tegas dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kunjungi Rumah Keluarga Kapten Afwan, Ini Kata Ade Yasin

    11 Januari 2021
    Bencana Alam

    Kemen PU Lakukan Percepatan Perbaikan Longsor Batutulis

    6 Maret 2025
    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022
    Kota Bogor

    Ini Dua Titik Perbaikan Pipa Perumda Tirta Pakuan, Butuh Pasokan Air Hubungi Call Center dan Whatsapp

    22 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.