Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Setelah ditetapkan kembali menjadi Zona Merah atau wilayah dengan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bogor, kembali melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan pada 15-29 September 2020.

    Pada masa perpanjangan ini pemkot menambah sejumlah kebijakan guna menekan angka penyebaran covid-19.

    “(Salah satunya) kami akan berkolaborasi untuk menguatkan pengawasan di RW dan RT yang saat ini masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi atau pembatasan aktivitas di sana,” kata Bima Arya.

    Selain itu, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah pimpinan Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim, akan membangun kolaborasi dengan membentuk unit-unit baru, yaitu unit edukasi dan unit pengawasan.

    Dalam unit edukasi, pihaknya melibatkan sejumlah tenaga medis dan tokoh agama. Tugasya, secara masif berkeliling memberikan pemahaman tentang covid-19 kepada masyarakat.

    Bima melanjutkan, untuk unit pengawasan tersebut, Pemkot Bogor melakukan antisipasi lonjakan pengunjung dampak dari pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata dan rumah makan di DKI Jakarta.

    “Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas di bawah Gugus Tugas yang juga akan menguatkan edukasi dan pengawasan,” jelas Bima.

    PSBMK, aktivitas masyarakat juga tetap dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan jam operasional unit usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Para pelaku usaha juga akan dimintai komitmen menerapkan protokol kesehatan.

    Bima menambahkan, masyarakat juga harus ingat akan ada sanksi tegas bagi unit usaha yang membandel. Mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

    “Jika masih dilanggar, kami beri denda. Bila terus melanggar, akan dicabut izin usahanya,” tegas dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Alumni IPB Berkontribusi Lebih Besar untuk Kota Bogor dan Indonesia

    29 April 2025
    Event

    Three Formation 3.0 SMAN 3 Bogor, Pentas Seni Pertama dan Terbesar di Awal Tahun 2023

    15 Januari 2023
    Fogging

    Dua Anak Terjangkit DBD, Aprilda ‘Gercep’ Fogging

    25 Mei 2023
    Kesehatan

    Simbolis, Ivan Gunawan Serahkan Bantuan Peduli Covid-19

    22 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.