Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung
    Kota Bogor

    Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung

    13 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, merespons aduan warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, yang menolak keberadaan tempat usaha binatu berskala industri di kawasan Mall The Jungle karena dikhawatirkan mencemari lingkungan.

    Penolakan warga disampaikan langsung dalam pertemuan dengan pihak pengembang, PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP), pada 26/05/2025.

    Menanggapi hal ini, Dedie menyatakan bahwa seluruh proses perizinan di Kota Bogor harus melalui prosedur yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan administrasi teknis.

    “Saya sebetulnya begini. Untuk ke Pemkot Bogor mudah saja, tempuh saja perizinan ya. Perizinan itu tentu ada beberapa aspek. Aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek teknis administrasi. Kalau semua sudah ditempuh, ibaratnya izin sudah keluar, artinya berbagai aspek itu sudah dipertimbangkan dan diputuskan,” ujar Dedie pada Kamis, 12/06/2025.

    Dedie menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, semua pihak seharusnya saling mendukung untuk memperkuat kegiatan usaha di Kota Bogor, yang dikenal sebagai kota jasa.

    “Jangan dimatikan dengan hal-hal yang misalnya alasan-alasan sederhana. Tapi saya soal yang ini, belum mendalami, karena ini baru mencuat. Nanti akan ditanya bagaimana proses administrasi dan pelaksanaannya. Apakah sudah ditempuh atau belum. Apakah dari sisi RTRW-nya, dari sisi peruntukan, apakah boleh untuk berusaha. Jadi nanti kita lihat, saling mendukung,” katanya.

    Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot akan mendukung siapa pun yang ingin berusaha di Kota Bogor, selama seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

    “Kalau ada yang harus diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau harus ada yang didorong perizinannya sesuai dengan kriteria, mangga silakan. Kami dukung semua orang yang ingin berusaha di Bogor sebelum melaksanakan kegiatan, selama memenuhi persyaratan izin,” tutup Dedie.

    Bogor Nirwana Residence Dedie A. Rachim Perizinan Usaha di Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Sambangi Pokwan DPRD Kota Bogor, Begini Kata Benninu Soal Peluang Maju di Pilwalkot

    1 April 2021
    Kesehatan

    Waduh! Bodebek Terbanyak Positif Covid-19

    23 Maret 2020
    Anggaran

    KADIN – Pemkot Sepakat Pokir Harus Lebih Transparan, Kajari dan Kapolresta Ikut Sampaikan Saran

    29 September 2022
    Kota Bogor

    Perumda Pasar Pakuan Jaya Sosialisasikan Tahapan Revitalisasi Pasar Sukasari

    27 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.