Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Raih Peringkat Pertama sebagai Pemerintahan Kota Terbaik dari KPK
    • Komitmen YKI Kota Bogor untuk Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim
    • Sinergi Pemkot dan JCI Femme Perkuat Upaya Penurunan Stunting
    • Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi
    • Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor
    • Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor
    • Dedie Rachim Bersama Japas Telusuri Jejak Sejarah Tirto Adhi Soerjo di Bogor
    • Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung
    Kota Bogor

    Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung

    13 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, merespons aduan warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, yang menolak keberadaan tempat usaha binatu berskala industri di kawasan Mall The Jungle karena dikhawatirkan mencemari lingkungan.

    Penolakan warga disampaikan langsung dalam pertemuan dengan pihak pengembang, PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP), pada 26/05/2025.

    Menanggapi hal ini, Dedie menyatakan bahwa seluruh proses perizinan di Kota Bogor harus melalui prosedur yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan administrasi teknis.

    “Saya sebetulnya begini. Untuk ke Pemkot Bogor mudah saja, tempuh saja perizinan ya. Perizinan itu tentu ada beberapa aspek. Aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek teknis administrasi. Kalau semua sudah ditempuh, ibaratnya izin sudah keluar, artinya berbagai aspek itu sudah dipertimbangkan dan diputuskan,” ujar Dedie pada Kamis, 12/06/2025.

    Dedie menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, semua pihak seharusnya saling mendukung untuk memperkuat kegiatan usaha di Kota Bogor, yang dikenal sebagai kota jasa.

    “Jangan dimatikan dengan hal-hal yang misalnya alasan-alasan sederhana. Tapi saya soal yang ini, belum mendalami, karena ini baru mencuat. Nanti akan ditanya bagaimana proses administrasi dan pelaksanaannya. Apakah sudah ditempuh atau belum. Apakah dari sisi RTRW-nya, dari sisi peruntukan, apakah boleh untuk berusaha. Jadi nanti kita lihat, saling mendukung,” katanya.

    Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot akan mendukung siapa pun yang ingin berusaha di Kota Bogor, selama seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

    “Kalau ada yang harus diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau harus ada yang didorong perizinannya sesuai dengan kriteria, mangga silakan. Kami dukung semua orang yang ingin berusaha di Bogor sebelum melaksanakan kegiatan, selama memenuhi persyaratan izin,” tutup Dedie.

    Bogor Nirwana Residence Dedie A. Rachim Perizinan Usaha di Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025
    Kesehatan

    Rakorwil TP2DD dan TPID se-Jawa Barat, Pemkot Bogor Sabet Tiga Kategori Penghargaan

    28 Juli 2021
    Kesehatan

    Sempat Terisolasi Karena Material Longsor, Akses Penghubung di Desa Pancawati Sudah Bisa Dilalui

    22 September 2020
    Kesehatan

    Bank Kota Bogor Didorong Digitalisasi

    23 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.