Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor
    Trending

    Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

    18 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks penggunaan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan strobo oleh pejabat tinggi negara dalam kondisi non-darurat.

    “Maksud saya soal strobo itu ke fasilitas pejabat tinggi. Kalau soal Kang Wakil (Wakil Wali Kota Bogor), saya DUKUNG! Keren!” ujar Bima Arya, Jumat (18/4/2025).

    Bima Arya menilai, perlu adanya terobosan baru untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor.

    “Harus ada terobosan-terobosan segar untuk masalah kemacetan di Kota Bogor,” lanjutnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Bima Arya juga mengomentari unggahan Jenal Muttaqin di media sosial Instagram, “Lanjutkan Pak Wakil,” disertai tiga emoji jempol.

    Sebelumnya, Wamendagri menyatakan bahwa penggunaan strobo oleh kendaraan dinas kepala daerah atau ASN hanya diperbolehkan dalam situasi darurat.

    “Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah. Jangankan strobo, patwal saja tidak diperlukan jika tidak dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya, Kamis (17/4/2025).

    Sementara itu, Jenal Muttaqin menjelaskan alasannya mengubah tampilan mobil dinas Hyundai Ioniq 5 miliknya menjadi mirip mobil patroli Dishub, lengkap dengan stiker biru-putih dan strobo di bagian atas.

    “Pertama, karena cita-cita saya jadi anggota Dishub. Kedua, supaya bisa sekalian mendorong (mengurai) angkot,” ungkap Jenal.

    Ia juga menegaskan bahwa modifikasi tersebut tidak menggunakan dana APBD, melainkan uang pribadi.

    “Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” jelasnya.

    Tak hanya mobil, motor dinasnya pun dimodifikasi menyerupai motor patroli Dishub. Dalam unggahan Instagram, Jenal menyatakan dirinya disumpah untuk mengurus Kota Bogor dan siap melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah lalu lintas.

    “Apa salah saya bantu lancarkan lalu lintas? Saya digaji dan disumpah untuk ngurus kota. Jangan halangi saya selama untuk kebaikan. Jika cara yang salah, mohon maaf, karena memang ngurus Bogor tidak bisa biasa saja,” tegas Jenal.

    Bima Arya Jenal Mutaqin Wakil walikota Bogor Wamendagri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Fashion

    Kunjungi Galeri Handayani Geulis, Kedubes Pakistan Cekatan Membuat Batik

    18 Maret 2022
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

    18 Juni 2025
    Bencana Alam

    Jenal Mutaqin Tinjau Lokasi Longsor di Ciluar, Satu Bayi Meninggal

    4 Maret 2025
    Kesehatan

    Kota Bogor Akan Fungsikan Satu RS Khusus Covid-19

    26 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.