Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor
    Trending

    Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

    18 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks penggunaan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan strobo oleh pejabat tinggi negara dalam kondisi non-darurat.

    “Maksud saya soal strobo itu ke fasilitas pejabat tinggi. Kalau soal Kang Wakil (Wakil Wali Kota Bogor), saya DUKUNG! Keren!” ujar Bima Arya, Jumat (18/4/2025).

    Bima Arya menilai, perlu adanya terobosan baru untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor.

    “Harus ada terobosan-terobosan segar untuk masalah kemacetan di Kota Bogor,” lanjutnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Bima Arya juga mengomentari unggahan Jenal Muttaqin di media sosial Instagram, “Lanjutkan Pak Wakil,” disertai tiga emoji jempol.

    Sebelumnya, Wamendagri menyatakan bahwa penggunaan strobo oleh kendaraan dinas kepala daerah atau ASN hanya diperbolehkan dalam situasi darurat.

    “Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah. Jangankan strobo, patwal saja tidak diperlukan jika tidak dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya, Kamis (17/4/2025).

    Sementara itu, Jenal Muttaqin menjelaskan alasannya mengubah tampilan mobil dinas Hyundai Ioniq 5 miliknya menjadi mirip mobil patroli Dishub, lengkap dengan stiker biru-putih dan strobo di bagian atas.

    “Pertama, karena cita-cita saya jadi anggota Dishub. Kedua, supaya bisa sekalian mendorong (mengurai) angkot,” ungkap Jenal.

    Ia juga menegaskan bahwa modifikasi tersebut tidak menggunakan dana APBD, melainkan uang pribadi.

    “Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” jelasnya.

    Tak hanya mobil, motor dinasnya pun dimodifikasi menyerupai motor patroli Dishub. Dalam unggahan Instagram, Jenal menyatakan dirinya disumpah untuk mengurus Kota Bogor dan siap melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah lalu lintas.

    “Apa salah saya bantu lancarkan lalu lintas? Saya digaji dan disumpah untuk ngurus kota. Jangan halangi saya selama untuk kebaikan. Jika cara yang salah, mohon maaf, karena memang ngurus Bogor tidak bisa biasa saja,” tegas Jenal.

    Bima Arya Jenal Mutaqin Wakil walikota Bogor Wamendagri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

    15 Juni 2026
    Pendidikan

    486 Gaji Guru Honorer Nunggak, Atang Panggil Disdik dan BKAD

    6 April 2022
    Kota Bogor

    Penilaian Adipura Baru, Hanya Kategori Kota Bersih dan Kota Kotor

    25 Februari 2026
    Kota Bogor

    Tirta Pakuan Bogor Dorong Peningkatan Kompetensi Tukang Ledeng dan Masyarakat Lewat Program Pelatihan Nasional

    25 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.