Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor
    Trending

    Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

    18 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks penggunaan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan strobo oleh pejabat tinggi negara dalam kondisi non-darurat.

    “Maksud saya soal strobo itu ke fasilitas pejabat tinggi. Kalau soal Kang Wakil (Wakil Wali Kota Bogor), saya DUKUNG! Keren!” ujar Bima Arya, Jumat (18/4/2025).

    Bima Arya menilai, perlu adanya terobosan baru untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor.

    “Harus ada terobosan-terobosan segar untuk masalah kemacetan di Kota Bogor,” lanjutnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Bima Arya juga mengomentari unggahan Jenal Muttaqin di media sosial Instagram, “Lanjutkan Pak Wakil,” disertai tiga emoji jempol.

    Sebelumnya, Wamendagri menyatakan bahwa penggunaan strobo oleh kendaraan dinas kepala daerah atau ASN hanya diperbolehkan dalam situasi darurat.

    “Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah. Jangankan strobo, patwal saja tidak diperlukan jika tidak dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya, Kamis (17/4/2025).

    Sementara itu, Jenal Muttaqin menjelaskan alasannya mengubah tampilan mobil dinas Hyundai Ioniq 5 miliknya menjadi mirip mobil patroli Dishub, lengkap dengan stiker biru-putih dan strobo di bagian atas.

    “Pertama, karena cita-cita saya jadi anggota Dishub. Kedua, supaya bisa sekalian mendorong (mengurai) angkot,” ungkap Jenal.

    Ia juga menegaskan bahwa modifikasi tersebut tidak menggunakan dana APBD, melainkan uang pribadi.

    “Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” jelasnya.

    Tak hanya mobil, motor dinasnya pun dimodifikasi menyerupai motor patroli Dishub. Dalam unggahan Instagram, Jenal menyatakan dirinya disumpah untuk mengurus Kota Bogor dan siap melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah lalu lintas.

    “Apa salah saya bantu lancarkan lalu lintas? Saya digaji dan disumpah untuk ngurus kota. Jangan halangi saya selama untuk kebaikan. Jika cara yang salah, mohon maaf, karena memang ngurus Bogor tidak bisa biasa saja,” tegas Jenal.

    Bima Arya Jenal Mutaqin Wakil walikota Bogor Wamendagri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Resmikan Bucket List, Sandi Uno Bilang Olahraga Berbasis Entertain

    24 Mei 2021
    Anggaran

    Evaluasi Kinerja Keuangan dan Realisasi Fisik, Penyerapan Naik 40 Persen dari 2023

    18 Juli 2024

    Penghulu Spesialis Kawin Kontrak di Puncak Bakal Ditertibkan

    20 Desember 2019
    Apresiasi

    Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minol, SB Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

    26 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.