BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks penggunaan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan strobo oleh pejabat tinggi negara dalam kondisi non-darurat.
“Maksud saya soal strobo itu ke fasilitas pejabat tinggi. Kalau soal Kang Wakil (Wakil Wali Kota Bogor), saya DUKUNG! Keren!” ujar Bima Arya, Jumat (18/4/2025).
Bima Arya menilai, perlu adanya terobosan baru untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor.
“Harus ada terobosan-terobosan segar untuk masalah kemacetan di Kota Bogor,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan, Bima Arya juga mengomentari unggahan Jenal Muttaqin di media sosial Instagram, “Lanjutkan Pak Wakil,” disertai tiga emoji jempol.
Sebelumnya, Wamendagri menyatakan bahwa penggunaan strobo oleh kendaraan dinas kepala daerah atau ASN hanya diperbolehkan dalam situasi darurat.
“Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah. Jangankan strobo, patwal saja tidak diperlukan jika tidak dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, Jenal Muttaqin menjelaskan alasannya mengubah tampilan mobil dinas Hyundai Ioniq 5 miliknya menjadi mirip mobil patroli Dishub, lengkap dengan stiker biru-putih dan strobo di bagian atas.
“Pertama, karena cita-cita saya jadi anggota Dishub. Kedua, supaya bisa sekalian mendorong (mengurai) angkot,” ungkap Jenal.
Ia juga menegaskan bahwa modifikasi tersebut tidak menggunakan dana APBD, melainkan uang pribadi.
“Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” jelasnya.
Tak hanya mobil, motor dinasnya pun dimodifikasi menyerupai motor patroli Dishub. Dalam unggahan Instagram, Jenal menyatakan dirinya disumpah untuk mengurus Kota Bogor dan siap melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah lalu lintas.
“Apa salah saya bantu lancarkan lalu lintas? Saya digaji dan disumpah untuk ngurus kota. Jangan halangi saya selama untuk kebaikan. Jika cara yang salah, mohon maaf, karena memang ngurus Bogor tidak bisa biasa saja,” tegas Jenal.