Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota
    • DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal
    • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk Gelar Festival Marching Band Tingkat Pelajar
    • Diduga Depresi Soal Pekerjaan, Pria di Cijeruk Tewas Gantung Diri
    • Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan
    • PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
    • Awali Tugas Sebagai Sekda, Denny Mulyadi Tinjau Setda
    • HUT Bhayangkara ke-79 di Bogor Dimeriahkan Upacara hingga Hiburan Rakyat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

    18 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik kriminal pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Operasi yang digelar pada Senin (16/6/2025) ini mengungkap sindikat perdagangan produk kedaluwarsa yang disulap seolah masih layak konsumsi.

    Penggerebekan dilakukan di Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak yang diduga telah dimanipulasi label tanggal kedaluwarsanya.

    “Awalnya kami menemukan produk susu yang terlihat seperti barang reject namun diberi label baru. Setelah kami kembangkan, ditemukan gudang penyimpanan lainnya di wilayah Depok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, pada Selasa (17/6).

    Penyelidikan berlanjut ke sebuah gudang milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Depok. Gudang ini dikelola oleh seorang perempuan berinisial Fitria (27). Di tempat tersebut, tim menemukan 300 dus susu kotak dengan label tanggal kedaluwarsa yang telah diganti.

    Pemilik toko mengaku mendapatkan produk dari Fitriawati, yang membelinya dari seorang sales tanpa identitas dan kontak jelas. Seluruh produk dijual dengan harga miring, yakni Rp75.000 per karton, baik susu botol maupun kotak.

    Polisi mengamankan lima orang dalam kasus ini, yakni Muhammad (53), Fitria (27), Ilham, Khairil Anwar, dan Fitriawati. Mereka diketahui melakukan penghapusan dan penggantian tanggal kedaluwarsa demi keuntungan ekonomi melalui jalur distribusi ilegal.

    “Para pelaku menggunakan cara manual untuk menghapus dan mengganti label EXP agar produk terlihat masih layak edar. Tindakan ini sangat membahayakan konsumen,” jelas AKP Aji.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.

    Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menegaskan bahwa mengonsumsi produk pangan kedaluwarsa dapat menimbulkan bahaya serius, seperti keracunan akibat bakteri Salmonella Paratyphi.

    “Produk susu kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan berat, bahkan berujung pada kematian. Masyarakat harus cermat memeriksa label tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” tegas Jeffeta.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara dan menelusuri kemungkinan jaringan distribusi ilegal lainnya di wilayah Jabodetabek.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Jeffeta Pradeko Putra Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kepala Balai POM Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    BKKBN Sinkronisasi Pencegahan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan/Desa

    24 Juni 2022
    Kolaborasi

    Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot

    9 April 2024
    Festival Merah Putih

    Bima Arya Harap Festival Merah Putih Bisa Jaga Kebersamaan Dalam Perbedaan

    1 Oktober 2022
    Bulan Bung Karno

    Bulan Bung Karno, Atty Somaddikarya Intruksikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gelar Pasar Minyak Murah

    6 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    OJK dan PNM Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Program SICANTIKS

    19 Mei 2025

    PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.