Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

    18 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik kriminal pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Operasi yang digelar pada Senin (16/6/2025) ini mengungkap sindikat perdagangan produk kedaluwarsa yang disulap seolah masih layak konsumsi.

    Penggerebekan dilakukan di Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak yang diduga telah dimanipulasi label tanggal kedaluwarsanya.

    “Awalnya kami menemukan produk susu yang terlihat seperti barang reject namun diberi label baru. Setelah kami kembangkan, ditemukan gudang penyimpanan lainnya di wilayah Depok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, pada Selasa (17/6).

    Penyelidikan berlanjut ke sebuah gudang milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Depok. Gudang ini dikelola oleh seorang perempuan berinisial Fitria (27). Di tempat tersebut, tim menemukan 300 dus susu kotak dengan label tanggal kedaluwarsa yang telah diganti.

    Pemilik toko mengaku mendapatkan produk dari Fitriawati, yang membelinya dari seorang sales tanpa identitas dan kontak jelas. Seluruh produk dijual dengan harga miring, yakni Rp75.000 per karton, baik susu botol maupun kotak.

    Polisi mengamankan lima orang dalam kasus ini, yakni Muhammad (53), Fitria (27), Ilham, Khairil Anwar, dan Fitriawati. Mereka diketahui melakukan penghapusan dan penggantian tanggal kedaluwarsa demi keuntungan ekonomi melalui jalur distribusi ilegal.

    “Para pelaku menggunakan cara manual untuk menghapus dan mengganti label EXP agar produk terlihat masih layak edar. Tindakan ini sangat membahayakan konsumen,” jelas AKP Aji.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.

    Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menegaskan bahwa mengonsumsi produk pangan kedaluwarsa dapat menimbulkan bahaya serius, seperti keracunan akibat bakteri Salmonella Paratyphi.

    “Produk susu kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan berat, bahkan berujung pada kematian. Masyarakat harus cermat memeriksa label tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” tegas Jeffeta.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara dan menelusuri kemungkinan jaringan distribusi ilegal lainnya di wilayah Jabodetabek.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Jeffeta Pradeko Putra Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kepala Balai POM Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pakar Hukum Minta RUU Asset Recovery Digeber

    2 November 2020
    Apresiasi

    Camat Bogor Utara Diganjar Penghargaan, Belajar Tata Wilayah ke Singapura

    12 Oktober 2022
    Peristiwa

    Dedi Mulyadi Apresiasi Langkah Pemkot Bogor Bangun Museum Pajajaran

    15 April 2025
    Pasar

    Jelang Peresmian, Perumda PPJ Lakukan Pengundian Calon Penghuni Pasar Pamoyanan

    17 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.