Barayanews.co.id – Terkait rencana pihak Mall Boxies 123 untuk menebang atau mengganti pohon guna menambah ruang untuk dijadikan celukan atau shelter ternyata belum mendapatkan izin dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Mall yang berlokasi di Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu belakangan menjadi sorotan media, aktivis dan warga setempat pasca grand launching pada 11 Januari 2020. Terlebih karena dampak kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.
“Khusus untuk Boxies saya belum mengeluarkan izin,” tegas Bima kepada wartawan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Senin (20/1/2020).
Dia juga melanjutkan, penebangan pohon tidak perlu dilakukan pihak mall. Bima menyarankan agar desain menyesuaikan pohon-pohon yang ada.
“Saya meminta Boxies tidak menebang itu, kalaupun diperlukan untuk akses transportasi celukan dan lain-lain, ya desainnya sesuaikan saja dengan pohon yang ada, sebaiknya begitu,” kata Bima.
Hari ini, Selasa (21/1/2020), Bima akan memanggil pihak Mal Boxies 123 untuk melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu akan dilakukan pengkajian secara serius. Sebab pada prinsipnya penghilangan pohon dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.
“Tadi saya sudah perintahkan Dishub, Disperumkim duduk bersama Boxies untuk mengatur desain itu dengan tanpa mengorbankan pohon, bagi kami satu pohon pun penting,” terang dia.
Terkait rencana penebangan pohon yang sudah dilakukan Mal Boxies 123, Bima mengaku belum mengetahuinya. Namun jika benar maka ada sanksi yang akan diberlakukan.
“Kalau sudah ditebang, itu ada aturannya dan saya belum mendapatkan laporan itu, tapi nanti ada sanksinya, ada Perwalinya diganti pohon lagi. Bisa dikenakan sanksi penggantian pohon atau denda. Yang pertama harus izin Walikota,” pungkas dia.