BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mempercantik wajah kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur publik. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan penertiban kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah untuk mendukung estetika dan keselamatan di Kota Bogor.
“Saya bersama Dinas PUPR Kota Bogor dan APJATEL menindaklanjuti agar Kota Bogor lebih estetik dengan memasukan kabel udara ke dalam tanah. Sebelumnya sudah dilakukan secara konstruksi oleh APJATEL bersama pihak ketiga, dan hari ini tahap pemutusan kabel eksisting sisa yang belum diputus,” ujar Jenal kepada wartawan usai kegiatan di sekitar Lapangan Sempur.
Jenal menjelaskan, target keseluruhan penertiban kabel udara pada tahun 2025 mencapai 17 kilometer. Namun, hingga saat ini baru terealisasi sepanjang 4,8 kilometer. Sisa penertiban masih menunggu perizinan karena berada di ruas jalan provinsi dan pusat.
“Untuk titik-titik yang belum dilakukan penanaman kabel, APJATEL tetap melakukan perapihan agar tidak membahayakan masyarakat. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pusat karena ini menjadi atensi Presiden RI, tidak hanya soal reklame tapi juga kabel udara yang harus ditata masuk ke dalam tanah,” ungkapnya.
Beberapa ruas jalan yang masih menunggu izin antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Suryakencana, Jalan Aryawinata, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Sudirman.
Jenal menegaskan, Pemkot Bogor akan terus memantau progres penertiban agar program “Estetik Bogor” bisa segera terwujud. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan APJATEL yang terus berkomitmen menjaga kerapian infrastruktur kota.
“Selama pemindahan ke dalam tanah, kami tidak memungut biaya sewa tanah kepada provider. Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah dan swasta demi menjaga aset lebih aman dan tertata,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, menambahkan bahwa penertiban kali ini turut didukung oleh DPRD Kota Bogor, yang diwakili anggota Komisi I, Fajar Muhammad Nur dan Banu Lesmana Bagaskara.
“Di Jalak Harupat Sempur ini kami melakukan pemotongan kabel milik 18 provider sepanjang 935 meter. Pemotongan simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor bersama perwakilan DPRD,” kata Esti.
Ia menegaskan, program ini akan terus berjalan secara bertahap dengan dukungan APJATEL dan semua pihak terkait. “Upaya ini bukan hanya memperindah kota, tapi juga meningkatkan keselamatan pengendara dengan mengurangi kabel-kabel udara yang semrawut di atas,” pungkasnya.