Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track
    Kesehatan

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track

    10 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata berhasil memfasilitasi antara warga Kelurahan Empang yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi dengan kontraktor yang ditunjuk oleh DJKA, Rabu (10/11).

    Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan disaksikan juga oleh pihak lurah dan camat setempat, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan di wilayah.

    Dadang mengaku bersyukur bahwa mediasi antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan.

    “Alhamdulillah berkat kebesaran hati dari kedua belah pihak dan LBH bisa menerima, akhirnya terjadi kesepakatan dimana barang warga yang rusak akan diganti oleh kontraktor dengan barang yang sama. Kemudian ditambahkan uang ganti rugi Rp4 juta untuk kerugian imateril,” kata Dadang.

    Proses pergantian barang dan pembayaran kerugian ini, disebutkan oleh Dadang akan dimulai pada Jumat (12/11), hingga sepekan ke depan.

    Selain itu, dengan selesainya proses mediasi ini, Dadang berharap kedepannya kontraktor yang masih bekerja untuk proyek pusat ini lebih memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Sekaligus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

    “Kesepakatan yang berhasil diambil ini akan dijadikan catatan agar kedepannya pihak kontraktor bekerja lebih baik lagi,” ujar Dadang.

    Sebelumnya, warga Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Diterima di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, warga yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi ini mengaku mengalami kerugian materil dan moril atas adanya bencana longsor yang terjadi pada September lalu.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tak Melulu Soal Air, Perumda Tirta Pakuan Tengah Kembangkan Lima Unit Usaha Baru

    23 Agustus 2022
    Keamanan

    Jelang Lebaran, Wali Kota Bogor Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2025

    18 Maret 2025

    Wali Kota dan Kapolresta Tinjau Kesiapan Dioperasikannya Kembali Mal di Kota Bogor

    23 Agustus 2021
    Kesehatan

    Diamankan Hendak Demo, Bima : Perlu Ada Upaya Preventif Untuk Siswa SMK

    13 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.