BOGOR — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melantik 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagai bagian dari proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang merupakan hal rutin dalam organisasi pemerintahan.
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selain itu, terdapat pula pejabat pada tingkat sekretaris dinas dan jabatan lainnya.
“Ini sebuah proses yang rutin dan lumrah dilaksanakan di setiap organisasi, termasuk di Pemerintah Kota Bogor. Ada rotasi, mutasi, dan promosi, itu hal yang biasa,” jelas Dedie.
Ia berharap para pejabat yang dilantik, khususnya pada jabatan eselon II, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menunjukkan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Bapak dan Ibu mampu memberikan prestasi terbaik dan pelayanan terbaik, khususnya bagi masyarakat Kota Bogor,” katanya.
Terkait masih adanya kekosongan jabatan, Dedie menyebut proses pengisian masih berjalan dan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan perizinan dan persetujuan dari instansi terkait.
“Prosesnya, tidak hanya ke BKN, tapi juga ke Kemendagri dan lain sebagainya. Prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Dedie menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan penerapan merit system atau sistem merit, yang mengedepankan penilaian objektif terhadap prestasi, latar belakang, dan kinerja aparatur sipil negara.
“Ini semua dilandaskan kepada penilaian objektif, tidak ada penilaian subjektif. Orang-orangnya juga sudah diketahui rekam jejak dan kinerjanya. Ini hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan,” pungkasnya.

