Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track
    Kesehatan

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track

    10 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata berhasil memfasilitasi antara warga Kelurahan Empang yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi dengan kontraktor yang ditunjuk oleh DJKA, Rabu (10/11).

    Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan disaksikan juga oleh pihak lurah dan camat setempat, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan di wilayah.

    Dadang mengaku bersyukur bahwa mediasi antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan.

    “Alhamdulillah berkat kebesaran hati dari kedua belah pihak dan LBH bisa menerima, akhirnya terjadi kesepakatan dimana barang warga yang rusak akan diganti oleh kontraktor dengan barang yang sama. Kemudian ditambahkan uang ganti rugi Rp4 juta untuk kerugian imateril,” kata Dadang.

    Proses pergantian barang dan pembayaran kerugian ini, disebutkan oleh Dadang akan dimulai pada Jumat (12/11), hingga sepekan ke depan.

    Selain itu, dengan selesainya proses mediasi ini, Dadang berharap kedepannya kontraktor yang masih bekerja untuk proyek pusat ini lebih memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Sekaligus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

    “Kesepakatan yang berhasil diambil ini akan dijadikan catatan agar kedepannya pihak kontraktor bekerja lebih baik lagi,” ujar Dadang.

    Sebelumnya, warga Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Diterima di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, warga yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi ini mengaku mengalami kerugian materil dan moril atas adanya bencana longsor yang terjadi pada September lalu.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Izin Usaha

    Soal Bajawa Flores Bogor, Dishub Ngaku Belum Terima Pengajuan Izin Lalu Lintas  

    4 November 2022
    Kota Bogor

    Sosialisasikan PPDB 2024 Komisi IV Buka Posko Pengaduan

    28 Mei 2024
    Kesehatan

    Bima Dituding Bohong, Kabag Hukum Bilang yang Dipolisikan Tidak Hanya HRS di RS Ummi

    11 Juni 2021
    Agrowisata

    Hadiri BSF CGM 2023, Wamenparekraf : Kota Bogor Penuh Dengan Nilai-nilai Toleransi

    6 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.