Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesan Kepedulian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    • Dedie Rachim Apresiasi Pameran Edukasi Baitul Maqdis di Kota Bogor
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track
    Kesehatan

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track

    10 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata berhasil memfasilitasi antara warga Kelurahan Empang yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi dengan kontraktor yang ditunjuk oleh DJKA, Rabu (10/11).

    Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan disaksikan juga oleh pihak lurah dan camat setempat, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan di wilayah.

    Dadang mengaku bersyukur bahwa mediasi antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan.

    “Alhamdulillah berkat kebesaran hati dari kedua belah pihak dan LBH bisa menerima, akhirnya terjadi kesepakatan dimana barang warga yang rusak akan diganti oleh kontraktor dengan barang yang sama. Kemudian ditambahkan uang ganti rugi Rp4 juta untuk kerugian imateril,” kata Dadang.

    Proses pergantian barang dan pembayaran kerugian ini, disebutkan oleh Dadang akan dimulai pada Jumat (12/11), hingga sepekan ke depan.

    Selain itu, dengan selesainya proses mediasi ini, Dadang berharap kedepannya kontraktor yang masih bekerja untuk proyek pusat ini lebih memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Sekaligus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

    “Kesepakatan yang berhasil diambil ini akan dijadikan catatan agar kedepannya pihak kontraktor bekerja lebih baik lagi,” ujar Dadang.

    Sebelumnya, warga Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Diterima di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, warga yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi ini mengaku mengalami kerugian materil dan moril atas adanya bencana longsor yang terjadi pada September lalu.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Diduga Stress Ditinggal Kekasih, Pria di Kota Bogor Nekat Bakar Rumah

    30 Desember 2019
    Kesehatan

    Rapid Test dan SWAB Pertama Walikota Bogor Dinyatakan Negatif Covid-19

    3 April 2020
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut Pembangunan Suryakencana dan Alun-alun Lukai Hati Warga Kota Bogor

    18 Desember 2021
    Hukum

    Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi

    10 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.