Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kolaborasi » Usai Retreat Kabinet, Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPST Bantargebang
    Kolaborasi

    Usai Retreat Kabinet, Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPST Bantargebang

    28 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BEKASI – Usai mendarat di Halim Perdana Kusuma setelah mengikuti Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung bergerak meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).

    Didampingi Dirjen Gakum, Dirjen PPKL, Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, serta pejabat Pemprov Jakarta, Hanif mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta.

    Hanif menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani volume sampah Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari dengan 7.500-7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang.

    “Langkah ini membutuhkan kolaborasi, tidak mungkin hanya dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam penyelesaian masalah sampah di Jakarta,” ujar Hanif, Minggu (27/10/2024).

    Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa TPST Bantargebang menghadapi dua tantangan besar: timbunan sampah yang sudah hampir 55 juta ton dan volume sampah harian yang terus meningkat. Menurutnya, kedua hal ini memerlukan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik sampahnya.

    Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK ini menyebut bahwa Pemprov DKI bersama pemerintah kabupaten dan kota di sekitarnya telah berupaya mengatasi masalah sampah dari hulu. Namun, ia menegaskan pentingnya upaya “scaling up” dan penerapan instrumen yang tepat.

    “Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah bisa menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” jelasnya.

    Menurut Hanif, bila harga sampah menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi. “Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantargebang) bukan sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” katanya.

    Hanif juga menegaskan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Meskipun sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Jakarta adalah pusat budaya dan ekonomi dengan populasi 11,4 juta jiwa. Kita perlu perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kualitas air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” ungkapnya.

    Hanif menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan mempercepat upaya mengatasi masalah sampah ini. Ia juga menegaskan perlunya hasil nyata dalam waktu dekat tanpa harus menunggu lima tahun.

    “Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” pungkasnya.

    Hanif Faisol Nurofiq Pemprov vivien ratnawati
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Judi Online

    PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

    18 Juli 2024
    Kesehatan

    Lima Calon Direksi Tirta Pakuan Sepakat Tetap Solid

    24 November 2020
    Daerah

    Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota

    21 Januari 2026
    Festival

    PHRI BikeTour di Bogor Meriahkan Festival Merah Putih

    3 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.