Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Usai Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Dua Pembentukan Perda Baru
    Kesehatan

    Usai Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Dua Pembentukan Perda Baru

    1 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda persetujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Keolahragaan dan tentang Sistem Pertanian Organik, Senin (29/11/2021).

    Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah menjelaskan, latar belakang penyusunan Raperda tentang Keolahragaan dimaksudkan bahwa olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis.

    “Tujuan Raperda keolahragaan adalah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional dan daerah, memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi,
    dan kualitas manusia. Menanamkan nilai-nilai moral, akhlak, sportivitas, disiplin, dan optimisme. Mempererat persaudaraan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, memfasilitasi masyarakat untuk membentuk budaya olahraga dan membangun sinergi dan mengembangkan aspek ekonomi olahraga untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Anna.

    Anna turut menerangkan, materi pokok dalam Raperda tentang Keolahragaan diantaranya mengatur tentang tujuan, hak dan kewajiban termasuk olahraga bagi penyandang disabilitas.

    Lalu, Fasilitasi penyelenggaraan oleh pemerintah dalam mengembangkan dan menggali pendanaan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan keolahragaan.

    “Serta, adanya industri olahraga yang harus dikembangkan di Kota Bogor,” terangnya.

    Sedangkan untuk latar belakang penyusunan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, dimaksudkan untuk mengganti Sistem pertanian dari sistem konvensional ke sistem pertanian organik.

    Karena sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida.

    “Pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era otonomi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan,” ujar Anna.

    Lebih lanjut, Anna memaparkan tujuan Raperda sistem pertanian organik adalah untuk mengatur pengawasan dan menjamin penyelenggaraan pertanian organik. Lalu, memberikan penjaminan dan perlindungan kepada petani organik dan masyarakat pengguna produk organik.

    Serta memberikan kepastian usaha bagi petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi.

    “Selain itu, juga bertujuan untuk membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan
    berkesinambungan. Memelihara ekosistem sehingga dapat berperan dalam pelestarian lingkungan dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian,” papar Anna.

    Laporan Bapemperda pun dijawab dengan disampaikannya pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh anggota Fraksi Kebangkitan Bintang Restorasi (F-KBR) Jatirin.

    Dalam menyampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Jatirin mengatakan bahwa kegiatan olahraga merupakan miniatur kehidupan, karena di dalamnya terdapat aspek-aspek yang berkaitan dengan tujuan, perjuangan, kerjasama, persaingan, komunikasi dan integrasi, kekuatan fisik dan daya tahan mental, kebersamaan, sikaf responsif, pengambilan keputusan, kejujuran dan sportifitas.

    “Maka sudah selayaknya olahraga ditempatkan pada posisi prioritas, karena nilai-nilai tersebut memang sangat diperlukan oleh suatu bangsa yang ingin maju,” kata Jatirin.

    Lebih lanjut, Jatirin menerangkan terkait dengan Raperda system pertanian organik, pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor melihat bahwa masyarakat dunia mulai sadar akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintesis dalam bidang pertanian. Dimana masyarakat semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.

    “Dari penelaahan kami terhadap Raperda ini kami menilai bahwa Raperda ini telah memenuhi seluruh prinsip dasar sistem pertanian organik. Kemudian lebih lanjut, kami sangat mengapresiasi rancangan peraturan ini karena pemerintah Daerah telah beritikad untuk hadir ditengah para petani dan komitmen menjadi pendamping terealisasinya kebijakan sistem pertanian organik di Kota Bogor,” ujar Jatirin.

    Setelah disampaikannya pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, para anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui dibentuk dua Raperda usul Prakarsa ini.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026
    Kesehatan

    RS di Kota Bogor Kekurangan Pasokan Oksigen

    12 Juli 2021
    Kota Bogor

    Perbaiki Angka Bed Occupancy, Pemkot Bogor Siapkan Hotel Untuk OTG

    6 Oktober 2020
    Kota Bogor

    PKS Pertimbangkan Annida Allivia Dampingi Atang Trisnanto di Pilwalkot Bogor? 

    23 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.