Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perda Santunan Kematian Segera Disahkan, DPRD Tunggu Evaluasi Gubernur
    Kesehatan

    Perda Santunan Kematian Segera Disahkan, DPRD Tunggu Evaluasi Gubernur

    10 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang santunan kematian bagi warga miskin akan segera disahkan. Hal itu berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh tim Pansus Raperda dengan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Sosial (Dinsos), Bagian Hukum dan HAM, Bagian Kesra dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (9/6).

    Tidak kalah penting, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus, Anna Mariam Fadhilah, Sri Kusnaeni, Mulyadi, Gilang Gugum Gumelar dan Achmad RIfky Alaydrus.

    Anna menjelaskan, dalam rapat hari ini sudah terjadi penandatanganan kesepakatan dalam berita acara antara tim Pansus DPRD dengan Dinsos dan Bagian Hukum. Sehingga tahap awal penyusunan Raperda Santunan Kematian sudah diselesaikan.

    “Setelah ini seperti tahapan perda lainnya, akan memasuki evaluasi gubernur. Kami berharap evaluasi gubernur bisa berjalan singkat sehingga raperda bisa segera disahkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Anna.

    Anna juga membeberkan beberapa titik penting dalam Raperda Santunan Kematian ini yang merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kota Bogor yaitu santunan kematian hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar didalam DTKS maupun non-DTKS dengan ketentuan sesuai kriteria miskin yang sudah ditetapkan oleh Walikota Bogor.

    “Kami mengamanatkan warga yang tidak mampu dapat mendapatkan uang duka dan uang pemulasaran jenazah. Dimana uang duka minimal Rp1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta. Sehingga yang bisa didapat oleh warga miskin ini Rp2 juta,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Islam

    Bima Arya Sampaikan Tiga Makna Peristiwa Isra Mi’raj

    15 Februari 2023
    Trending

    DPRD Dukung Perpanjangan PPKM, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan

    4 Agustus 2021
    Buka Puasa Bersama

    Hadiri Bukber di Vihara Dhanagun, Heri Cahyono Bangga Dengan Toleransi Umat Beragama Kota Bogor  

    14 April 2023
    Jawa Barat

    DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Empat Perda, Diantaranya Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    23 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.