BOGOR – Aliansi Umat Muslim Kota Bogor menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab, Rabu (8/6).
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor diterima oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Hal itu pun diamini oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar dan keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor pun disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
“Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian,” kata Karnain.
Lebih lanjut, Karnain pun mengungkapkan aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini dikarenakan seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus RS Ummi.
“Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat,” kata Karnain.
Tak hanya itu, Karnain juga mengungkapkan dalam aspirasi Aliansi Umat Muslim Kota Bogor, meminta agar DPRD Kota Bogor menegur Wali Kota Bogor yang telah mempidanakan Habib Rizieq Shihab.
“Ini sebenarnya berangkat dari forum yang dilakukan oleh pak wali dan menyampaikan akan mencabut aduan tapi dikemudian hari berlanjut proses hukumnya dan ini kemudian DPRD mempunyai peran untuk memfasilitasi agar aliansi ini bisa bertemu dan bersilaturahmi untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonfirmasi serta klarifikasi terhadap kejadian yang mereka sayangkan,” pungkasnya.