BOGOR – 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 telah selesai menjalankan masa orientasi untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terkait tugas dan fungsi DPRD yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
Ketua sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemberi materi dari BPSDM Jawa Barat dan berharap bekal ilmu yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dapat diimplementasikan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi anggota.
“Kami mengharapkan kegiatan ini membekali seluruh anggota DPRD Kota Bogor dengan berbagai materi mengenai tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Bogor,” ujar Adit, Selasa (17/9/2024).
Adit menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki tiga fungsi yang harus dijalankan. Yakni fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran untuk menyusun dan menyetujui APBD dan fungsi pengawasan untuk memastikan kinerja Pemerintah Kota Bogor berjalan dengan baik.
“Insyaallah hasil dari pelatihan atau orientasi ini akan bermanfaat bagi kami anggota DPRD kota bogor periode 2024 – 2029 agar bisa menjalankan fungsi-fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan sebaik-baiknya sehingga membawa perubahan yang positif bagi kota bogor. Untuk menjadikan kota bogor yang aman nyaman makmur dan sejahtera,” jelas Adit.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengungkapkan sudah banyak tugas rumah yang harus segera diselesaikan oleh DPRD Kota Bogor. Diantaranya adalah pembahasan APBD 2025, pembentukan panitia khusus untuk pembahasan Perda dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Kota Bogor sudah siap menjalankan tugas dan amanat, agar roda pemerintahan Kota Bogor terus berjalan.
“Banyak PR yang menanti kita dan harus langsung tancap gas. Semoga pembekalan ini cukup untuk para anggota DPRD Kota Bogor dan terimakasih untuk para pemberi materi dari BPSDM Jabar,” pungkasnya.