Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tolak RUU Omnibus Law, SPN Kota Bogor Gelar Aksi
    Kota Bogor

    Tolak RUU Omnibus Law, SPN Kota Bogor Gelar Aksi

    26 Februari 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Menyikapi RUU Omnibus Law, ratusan orang dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (26/2/2020)

    “RUU Omnibus Law menyesatkan para pekerja, upah pekerja dihitung perjam, pekerja dikontrak seumur hidup, untuk itu kita harus menolak RUU Omnibuus Law,” kata salah seorang orator.

    Mereka menolak lantaran RUU Omnibus Law tersebut dianggap menyengsarakan para pekerja.

    Diantaranya adalah hilangnya upah minimun, hilangnya pesangon, outsorcing seumur hidup, karyawan kontrak seuumur hidup, waktu kerja yang eksploitatif, tenaga kerja asi minim skill (buruh kasar) berpotensi maauk ke Indonesia, hilangnya jaminan sosial dengan adanya outsourching seumur hiduo dan karyawan kontrak seuumur hidup, PHK dipermudah, hilangnya sanksi pidana unuk pemilik usaha.

    Aksi mereka diterima oleh sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kota Bogor, dari hasil dialog sejumlah fraksi turut menolak RUU tersebut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Minta Pemkot Mengacu Keputusan Walikota 2024 Saat Pencairan RTLH

    9 Juni 2024
    Alam

    Bima Arya Resmikan Balai Warga Kampung Cikeas dan Panen Budidaya Ikan Hasil CSR Bank BJB

    19 Maret 2022

    Pemkot Bogor Akan Lanjutkan Pembangunan R3

    19 Februari 2021
    Kejuaraan

    Kota Bogor Raih Tiket Final Kejurda U-14 Piala PSSI Jabar

    3 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.