Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor
    Kesehatan

    Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor

    3 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Disahkannya Perda ini juga turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada rapat Paripurna, Kamis (3/2).

    Seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Perubahan RPJMD ini setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RPJMD, Bambang Dwi Wahyono membacakan laporan pansus diahapan semua peserta sidang.

    Dalam laporan tersebut, Bambang menyampaikan perubahan RPJMD dilakukan atas dasar terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, baik secara makro maupun mikro. Sehingga, didalam perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024, mengakomodir perubahan Penyesuaian dasar hukum, Pemutakhiran capaian kinerja setiap urusan, Pemutakhiran capaian pengelolaan keuangan daerah, Reformulasi identifikasi permasalahan dan isu strategis, Penyesuaian strategi, arah kebijakan dan sasaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Penyesuaian nomenklatur program sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian indikator dan target kinerja bagi nomenklatur program baru sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian proyeksi  keuangan daerah, Penyesuaian Indikator  Makro, Indikator Kinerja Kunci (IKK), beserta targetnya dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

    “Pembahasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang  diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bogor,” kata Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, terdapat enam poin catatan dari Pansus terhadap perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024. Pertama, program dan indikator program yang selanjutnya, akan dijabarkan dalam kegiatan dan subkegiatan dalam Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Bogor setelah Perubahan RPJMD ini ditetapkan. Kedua, menyempurnakan arah kebijakan pada sektor pendidikan menjadi “Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana Pendidikan dasar menuju 12 tahun secara bertahap melalui pembangunan sekolah negeri baru tersebar sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang Pendidikan, terutama penambahan sarana baru diluar fasilitas yang ada saat ini.

    Ketiga, perubahan atas Target capaian indikator Makro Pembangunan sesuai dengan hasil pembahasan akhir pada tanggal 27 Desember 2021. Keempat, mencantumkan penjabaran visi Kota Bogor yang ramah keluarga, dengan pengarus-utamaan keluarga pada kegiatan program dan pembangunan Kota Bogor. Kelima, Akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024.

    “Terakhir, terkait creative financing. Terdapat dua program pendanaan pembangunan, yang pertama adalah Sinergi pendanaan Pemerintah Pusat,  pemerintah Provinsi, Pemeritah Kota dan Pembiayaan Hutang Daerah yang ditujukan untuk pembangunan WTP Palasari 50 Liter/Detik, Reservoair Kapasitas 1000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan WTP Cikereteg 200 Liter/Detik, Reservoir Kapasitas 4000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan Gedung RSUD Tahap III (4 Blok),” jelas Bambang.

    “Sedangkan untuk skema pendanaan kedua yakni Sinergi Pendanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kerjasama Swasta, akan difokuskan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga, Pembangunan Transportasi Berbasis Rel dan Pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor,” tutup Bambang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Resmikan SDN Cimahpar 3, Perkuat Komitmen Bogor Cerdas 

    12 Desember 2025
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : PEN itu Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat, Bukan Untuk Ornamen di Suryakencana

    18 Januari 2021
    Kesehatan

    Positif Covid-19 di Pesantren Bina Madani Jadi 65 Orang

    7 Juni 2021
    Pemerintahan

    Komitmen Pemkot Dukung Kerja Sama Pendidikan Internasional

    25 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.