Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021
    Kesehatan

    Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

    17 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna penetapan dan pengesahan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021 digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (16/9).

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna membuka rapat paripurna yang digelar secara hybrid.

    Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor atas hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2021.

    Dalam laporan Banggar, Pendapatan Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,4 triliun naik menjadi Rp2,5 triliun.

    “Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah. Kita optimis untuk sama-sama melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Atang.

    Lalu untuk Belanja Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp 2,9 triliun.

    “Kita bersepakat untuk melakukan rasionalisasi belanja dan penundaan beberapa program yang masih bisa ditunda. Namun, kita juga bersepakat menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan pada kondisi saat ini. Termasuk juga program bansos, pembayaran BPJS bagi warga tidak mampu dan beberapa program lain yang diharapkan dapat membantu upaya pemulihan ekonomi” jelas Atang.

    Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp354 miliar, berubah menjadi sebesar Rp359 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

    “Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp2.9 triliun,” tegas Atang.

    Dilokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya turut menyampaikan sambutannya.

    Dalam sambutannya, Bima mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa hingga semester kedua tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi kegiatan pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Namun, kata Bima, berkat kerjasama semua pihak dari DPRD, TNI, Polri hingga Kejaksaan, saat ini Kota Bogor mengalami kondisi yang lebih baik. Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona resiko rendah dan cakupan vaksinasi sudah mencapai 75 persen atau tertinggi di Jawa Barat.

    Selain itu pula, sambung Bima Arya, hingga saat ini APBD 2021 telah mengalami dua kali refocussing sesuai amanat Peraturan Perundangan-undangan.

    “Yang pertama, Refocussing APBD untuk Penanganan Covid19 sebesar Rp87 Miliar. Lalu yang kedua untuk Penanganan Covid19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp30 Miliar,” beber Bima Arya.

    Belum berhenti sampai disitu, fokus lainnya pada anggaran Perubahan Tahun 2021, dijelaskan oleh Bima adalah menata Kawasan Batu Tulis, melalui penyusunan kajian pembebasan lahan. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, dimana pada awal Desember tahun ini, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia.

    “Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana sebagian besar dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS bagi warga miskin sebesar Rp92 Miliar,” jelas Bima.

    Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga pada tahun ini, tercatat Pemkot Bogor telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

    Pertama adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp189,6 Milyar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp204,8 Milyar. Diantaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

    Terakhir kata Bima Arya, selanjutnya Pemkot Bogor akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh peraturan perundangan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Truk vs Truk di Bocimi, Kemacetan Mengurai Sampai Ciawi

    18 Desember 2019
    Apresiasi

    Sabet Penghargaan MKD DPR RI Awards, Atty Somaddikarya Sebut Etika dan Wibawa Ono Surono Patut Diapresiasi

    12 Desember 2022
    Kesehatan

    Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Kota Bogor Berlangsung Khidmat

    18 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Hadiri 17 Agustusan di Villa Mutiara Bogor, Rena Da Frina Didoakan Jadi Wali Kota

    18 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.