Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021
    Kesehatan

    Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

    17 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna penetapan dan pengesahan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021 digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (16/9).

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna membuka rapat paripurna yang digelar secara hybrid.

    Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor atas hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2021.

    Dalam laporan Banggar, Pendapatan Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,4 triliun naik menjadi Rp2,5 triliun.

    “Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah. Kita optimis untuk sama-sama melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Atang.

    Lalu untuk Belanja Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp 2,9 triliun.

    “Kita bersepakat untuk melakukan rasionalisasi belanja dan penundaan beberapa program yang masih bisa ditunda. Namun, kita juga bersepakat menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan pada kondisi saat ini. Termasuk juga program bansos, pembayaran BPJS bagi warga tidak mampu dan beberapa program lain yang diharapkan dapat membantu upaya pemulihan ekonomi” jelas Atang.

    Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp354 miliar, berubah menjadi sebesar Rp359 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

    “Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp2.9 triliun,” tegas Atang.

    Dilokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya turut menyampaikan sambutannya.

    Dalam sambutannya, Bima mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa hingga semester kedua tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi kegiatan pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Namun, kata Bima, berkat kerjasama semua pihak dari DPRD, TNI, Polri hingga Kejaksaan, saat ini Kota Bogor mengalami kondisi yang lebih baik. Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona resiko rendah dan cakupan vaksinasi sudah mencapai 75 persen atau tertinggi di Jawa Barat.

    Selain itu pula, sambung Bima Arya, hingga saat ini APBD 2021 telah mengalami dua kali refocussing sesuai amanat Peraturan Perundangan-undangan.

    “Yang pertama, Refocussing APBD untuk Penanganan Covid19 sebesar Rp87 Miliar. Lalu yang kedua untuk Penanganan Covid19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp30 Miliar,” beber Bima Arya.

    Belum berhenti sampai disitu, fokus lainnya pada anggaran Perubahan Tahun 2021, dijelaskan oleh Bima adalah menata Kawasan Batu Tulis, melalui penyusunan kajian pembebasan lahan. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, dimana pada awal Desember tahun ini, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia.

    “Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana sebagian besar dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS bagi warga miskin sebesar Rp92 Miliar,” jelas Bima.

    Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga pada tahun ini, tercatat Pemkot Bogor telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

    Pertama adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp189,6 Milyar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp204,8 Milyar. Diantaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

    Terakhir kata Bima Arya, selanjutnya Pemkot Bogor akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh peraturan perundangan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 2020
    Kota Bogor

    Ajukan Cuti, Rena Da Frina Siap Maju Pilwalkot Bogor

    25 Juli 2024
    Kota Bogor

    Kejati Jabar Panggil Sejumlah Pejabat Kota Bogor Soal Proyek Otista, Tapi Tak Ada Nama Rena

    24 September 2024
    Musrenbang

    Hadiri Musrenbang Bogor Tengah, JM Ingatkan Pemkot Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

    25 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Bisnis

    Perkuat Antar Divisi, Perumda PPJ Gelar Halal Bihalal

    31 Mei 2022

    BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menggelar halal bihalal bersama karyawan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.