Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi
    Kota Bogor

    Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

    6 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/5/2025). Warga menuntut kepada DPRD Kota Bogor untuk membantu warga menyelesaikan persoalan sengketa hak tanah atas tempat tinggal.

    Tuntutan warga itu pun diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso.

    Rusli dan STS mengajak warga berdiskusi di ruang serbaguna, untuk menelesuri duduk masalah dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

    Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomitmen dan siap mendukung perjuangan warga BBR.

    “Kita sudah laporkan ke ketua dprd dan banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga. Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak hak warga BBR,” kata Rusli.

    Untuk menyelesaikan persoalan ini menurut Rusli bisa menggunakan aturan yang sudah dituangkan didalam Pasal 69, Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.

    “Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

    STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

    Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

    “Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

    DPRD Kota Bogor Kampung BBR Cipaku M. Rusli Prihatevy
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Mayoritas Pelanggan Puas, Tirta Pakuan Diminta Terus Tingkatkan Layanan

    18 Desember 2025
    Kesehatan

    Untuk Ketiga Kali, Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

    31 Juli 2021
    Kesehatan

    Hari Pers Nasional 2022, Bima Arya Bangga Jurnalis Bogor Aktif di Isu Lingkungan Hidup

    9 Februari 2022
    Kota Bogor

    Antisipasi Gelombang Ketiga, Atang Dorong Vaksinasi Tembus 90 Persen di Akhir Tahun

    29 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.