BOGOR – Mahasiswa Universitas Pakuan melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025). Para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi dan teaterikal puisi.
Tuntutan dari mahasiswa berisikan tuntutan kejelasan perihal efisiensi anggaran, berbagai undang-undang yang merugikan masyarakat dan isu pemberhentian sementara sebanyak 3000 mahasiswa Universitas Pakuan.
Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pakuan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, anggota Komisi I, Banu L. Bagaskara dan anggota Komisi IV, Tri Riyanto.
Rusli menekankan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan nafas masyarakat dan mahasiswa di Kota Bogor. Sehingga tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.
“Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa,” kata Rusli.
Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa untuk mendukung dan menunjukkan keberpihakan anggaran untuk masyarakat. DPRD Kota Bogor saat ini tengah mengkaji rencana efisiensi APBD 2025.
Rusli secara tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Nantinya, anggaran ini akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah menerima surat edaran Mendagri terkait efisiensi dan kami melalui Banggar akan mengkaji ini agar sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dimaksimalkan dan kami mengajak teman-teman mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini agar program yang disusun tidak salah sasaran nantinya,” tegas Rusli.
Di lokasi yang sama, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu adanya pemberhentian mahasiswa di Universitas Pakuan akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kota Bogor.
Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor melalui pimpinan dan Badan Musyawarah akan membahas secara resmi dan memanggil pihak rektor untuk dimintai kejelasan.
“Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela,” kata Safrudin.
Setelah semua aspirasi mahasiswa diterima oleh DPRD Kota Bogor. Para massa aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib.