Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Transportasi » Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Alasannya
    Kota Bogor

    Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Alasannya

    23 Juni 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sejak diluncurkan pertama kali November 2021, layanan Biskita Transpakuan kian diminati masyarakat sebagai sarana transportasi publik yang nyaman. Hingga saat ini, warga masih belum dikenakan tarif alias gratis untuk menikmati layanan Biskita ini.

    Belum diberlakukannya tarif untuk Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum. Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.

    Sebenarnya pengenaan tarif direncanakan pada awal tahun 2022. Bahkan, Pemkot Bogor sedang melakukan kajian pentarifan tersebut.

    Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

    “Kajian-kajian tentang tarif tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemkot melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tersebut hasilnya nanti akan disampaikan kepada pusat,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (23/6/2022).

    Masih gratisnya layanan Biskita Transpakuan, kata Bima, lantaran anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.

    “Karena Biskita ini adalah kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, jadi kebijakan tarif ini harus berkoordinasi dengan pusat,” ujar Bima.

    Hingga saat ini, Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400.000 penumpang.

    49 unit bus berukuran sedang ini melayani 4 koridor, diantaranya Stasiun Bogor-Ciparigi, Bubulak-Cidangiang, Bubulak-Ciawi dan Parung Banteng – Air Mancur.

    Bima Arya berharap kepada pemerintah pusat agar Biskita ini bisa ditambah unitnya, khususnya di koridor 3 dan 4, untuk mengakomodir antusias warga dalam menikmati transportasi publik yang nyaman, aman dan terjangkau sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Perhubungan. (*)

    Bima Arya Biskita Transpakuan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kak Dedie Ajak Pramuka Peduli Lingkungan

    6 Juni 2022
    Kesehatan

    Tingkatkan Perekonomian Ditengah Pandemi, Pemkab Bogor Genjot Sektor Pariwisata

    6 Agustus 2020
    Kesehatan

    Wali Kota Bogor Soroti Proyek Jalur Sepeda dan Pedestrian Sudirman

    16 November 2021
    Pemerintahan

    Sidak Komisi IV, Dewan Ungkap Kelalaian Prosedur yang Diduga Penyebab Siswa Keracunan MBG

    8 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.