Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    • Takziah ke Rumah Muhammad Dirga, Jenal Mutaqin Sampaikan Duka
    • Pemkot Teken Perjanjian Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem
    Kesehatan

    Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem

    3 November 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Program bus Buy The Service (BTS) mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/11/2021). Para sopir akan mendapatkan gaji di atas upah minimal regional (UMR) Rp 5 juta per bulan.

    Terkait itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, program BTS selain memperlakukan penumpang dengan nyaman, juga memberdayakan para sopir.

    “Program ini sangat membantu, khususnya para sopir angkot dimana setiap hari harus kejar setoran akhirnya ugal-ugalan. Ketika bawa BTS dapat gaji bulanan dan tidakperlu ngetem atau kebut-kebutan,” kata Eko.

    Terkait syarat menjadi sopir BTS, Eko mengakui akan melakukan seleksi ketat. Karena, selain digaji sekitar Rp 5 juta, para sopir juga dituntut bekerja dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir BTS. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

    “Selain itu, mereka ditraining dan mengikuti ujian. Hingga gelombang kedua, sudah banyak yang mendaftar. Namun perekrutan, sepenuhnya dilakukan operator Biskita Transpakuan,” katanya.

    Eko berharap, dengan membaiknya kualitas para sopir BTS, bisa menularkan ke sopir-sopir lainnya. Sehingga, pengendara di Kota Bogor bisa tertib dan zero pelanggaran dan kecelakaan.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Vaksin Sinovac Tiba di Kota Bogor

    12 Januari 2021
    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025
    Kesehatan

    Diah Pitaloka Salurkan APD ke Puskesmas di Kota Bogor

    4 April 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road

    2 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.