Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem
    Kesehatan

    Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem

    3 November 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Program bus Buy The Service (BTS) mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/11/2021). Para sopir akan mendapatkan gaji di atas upah minimal regional (UMR) Rp 5 juta per bulan.

    Terkait itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, program BTS selain memperlakukan penumpang dengan nyaman, juga memberdayakan para sopir.

    “Program ini sangat membantu, khususnya para sopir angkot dimana setiap hari harus kejar setoran akhirnya ugal-ugalan. Ketika bawa BTS dapat gaji bulanan dan tidakperlu ngetem atau kebut-kebutan,” kata Eko.

    Terkait syarat menjadi sopir BTS, Eko mengakui akan melakukan seleksi ketat. Karena, selain digaji sekitar Rp 5 juta, para sopir juga dituntut bekerja dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir BTS. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

    “Selain itu, mereka ditraining dan mengikuti ujian. Hingga gelombang kedua, sudah banyak yang mendaftar. Namun perekrutan, sepenuhnya dilakukan operator Biskita Transpakuan,” katanya.

    Eko berharap, dengan membaiknya kualitas para sopir BTS, bisa menularkan ke sopir-sopir lainnya. Sehingga, pengendara di Kota Bogor bisa tertib dan zero pelanggaran dan kecelakaan.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL

    26 Mei 2026
    Kota Bogor

    Mobilitas Warga Turun, Kota Bogor Diapresiasi Pemerintah Pusat

    13 Juli 2021
    Kota Bogor

    Ini Dua Titik Perbaikan Pipa Perumda Tirta Pakuan, Butuh Pasokan Air Hubungi Call Center dan Whatsapp

    22 Juni 2022
    Kota Bogor

    Isi Jabatan OPD Kosong, Hery Antasari Maksimalkan SDM 

    23 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.