Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem
    Kesehatan

    Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem

    3 November 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Program bus Buy The Service (BTS) mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/11/2021). Para sopir akan mendapatkan gaji di atas upah minimal regional (UMR) Rp 5 juta per bulan.

    Terkait itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, program BTS selain memperlakukan penumpang dengan nyaman, juga memberdayakan para sopir.

    “Program ini sangat membantu, khususnya para sopir angkot dimana setiap hari harus kejar setoran akhirnya ugal-ugalan. Ketika bawa BTS dapat gaji bulanan dan tidakperlu ngetem atau kebut-kebutan,” kata Eko.

    Terkait syarat menjadi sopir BTS, Eko mengakui akan melakukan seleksi ketat. Karena, selain digaji sekitar Rp 5 juta, para sopir juga dituntut bekerja dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir BTS. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

    “Selain itu, mereka ditraining dan mengikuti ujian. Hingga gelombang kedua, sudah banyak yang mendaftar. Namun perekrutan, sepenuhnya dilakukan operator Biskita Transpakuan,” katanya.

    Eko berharap, dengan membaiknya kualitas para sopir BTS, bisa menularkan ke sopir-sopir lainnya. Sehingga, pengendara di Kota Bogor bisa tertib dan zero pelanggaran dan kecelakaan.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam

    23 Mei 2025

    Imbauan Pemerintah Kota Bogor kepada ODHIV

    23 Desember 2025
    Bencana

    SIGAP Bogor Raya dan SI-LEBAH 99 Resmi Dikukuhkan, Dukung Bogor Ramah Lingkungan

    14 Maret 2023
    Hari Disabilitas Internasional

    Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

    7 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.