Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan
    Kesehatan

    Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

    8 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Soal ujian yang viral karena mngandung unsur pornografi di SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor disoal Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

    Anggota Komisi 4 itu juga prihatin setelah melihat soal yang diberikan untuk siswa kelas 5 SD tersebut, karena dinilai tidak memenuhi kepatutan

    “Ya sudah berkontak dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, sudah disidak langsung sekolah tersebut,” ungkap Endah.

    Politisi PKS itu membeberkan tiga faktor perhatiannya, yakni lalai dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dengan ‘bobolnya’ soal-soal yang tidak sepantasnya untuk anak-anak di usia kelas 5 SD.

    Kemudian kemungkinan guru mapel PJOK tersebut tidak menguasai materi dengan baik alias bermasalah, yang terakhir bisa kategorikan masuk dalam tindakan berbau pornografi.

    “Ini jelas melanggar Perda Kota Layak Anak, secara keilmuan pendidikan tidak pantas, tidak pantas juga dengan norma kepatutan. Anak kelas 5 SD tidak pantas mendapatkan soal-soal dengan tata bahasa seperti itu,” papar Endah Purwanti.

    Dinas Pendidikan Kota Bogor pun sebetulnya tidak bisa lari dari tanggungjawab pengawasan kepada sekolah.

    Dia menegaskan, pengawasan melekat sangat perlu dilakukan, agar tidak terulang kejadian lagi seperti ini karena tidak pantas.

    Sebelumnya, Kepala SDN Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.

    “Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkap Siti

    Menurut dia, Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, dan tengah menjalanin operasi pemasangan ring pada jantungnya.

    Siti mengaku, soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga, ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut

    “Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan Kompetensi Dasar atau tidak,” jelas Siti Nurmi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

    6 Juli 2021
    Pelayanan Publik

    Pemprov DKJ Dukung Rencana Integrasi Transportasi Publik dengan Kota Bogor

    25 Februari 2025
    Bantuan

    Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

    2 Desember 2022
    Kesehatan

    The Raden’s, Angkringan Bogor Suasana Malioboro

    11 April 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.