Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pembangunan » Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut
    Kota Bogor

    Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut

    26 Juli 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kelebihan bayar kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti. Dirinya juga akan meminta laporan ke inspektorat perihal itu.

    Diketahui proyek yang dianggap kelebihan bayar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan pembayaran seni­lai Rp600 juta dan proyek pembangu­nan Alun-Alun Kota Bogor 2021 senilai Rp416 juta.

    “Nanti saya minta laporannya ke inspektorat. Kelebihan pembayaran akan kami tindaklanjuti dan evaluasi segera. Nanti inspektorat yang akan melakukan itu dan saya akan ingatkan lagi dinas-dinasnya,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor pada Selasa (26/7/2022) siang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Juniarti Es­tiningsih, membenarkan te­muan tersebut. Berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

    “Iya benar. Sudah kami lapor­kan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” tutur Esti kepada wartawan.

    Esti membeberkan, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun un­tuk melunasi kelebihan pem­bayaran ini. Pihaknya meminta pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

    “Ya, kami minta September 2022 ha­rus selesai. Mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernya­taan dari mereka, (suratnya-red) bermaterai,” beber Esti.

    Setelah adanya hal ini, Esti bakal menjadikan temuan kelebihan bayar tersebut sebagai bahan evaluasi ke depannya.

    “Ya, ini jadi bahan evaluasi kami se­bagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor Agung Prihanto memaparkan, ter­kait hasil temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerin­tah Daerah (LKPD) Kota Bo­gor 2021 yang belum disele­saikan sampai saat ini. Adapun hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indo­nesia.

    “Temuan BPK (terkait) re­vitalisasi pembangunan Ge­dung Perpustakaan. Pengem­balian saja, bukan karena telat atau penalti. Sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke operator. Alhamdulillah kemarin itu per 20 Juli 2022 mulai dicicil, Rp100 juta. Total yang harus dikem­balikan Rp600 jutaan,” tuturnya kepada wartawan.

    Agung membeberkan, persoalan kelebihan pembayaran ini men­jadi catatan pihaknya, untuk itu pihaknya akan terus me­monitor proses pengemba­lian yang dilakukan kontrak­tor hingga waktu yang sudah ditentukan.

    “Ini jadi bahan evaluasi kami, harus optimis bisa dikemba­likan. Batas waktu sampai akhir tahun,” bebernya.

    Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, angkat suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan bayar senilai Rp600 juta. Dedie meminta kontraktor proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 dapat mengem­balikan uang ke kas Pemkot Bogor sebelum akhir 2022.

    “Kalau bisa sebelum eva­luasi sudah dibayar, sebelum akhir tahun 2022, ya pokoknya secepatnya. Tapi kami juga melihat kemampuan keuangan mereka. Yang penting tinggal niat baik dan tidak ada masalah. Berdasarkan keterangan pelaksana atau kontraktor pembangunan gedung Per­pustakaan Daerah Kota Bogor, uang yang mereka sudah terima itu di­nilai sepadan dengan hasil produksi atau pekerjaan yang sudah mereka hasilkan. Akan tetapi, kemudian ada temuan dari BPK yang katanya ada kekurangan volume, dimen­si dan sebagainya, itu tentu harus dikonfirmasikan ulang ke kontraktor,” beber Dedie.

    “Mungkin uang yang ada di pelaksana kontraktor sudah dibayar dan dipakai berbagai operasional, maka­nya mereka butuh waktu. Tidak perlu hari ini juga. Ba­hkan, BPK memberikan ke­sempatan untuk dicicil se­lama punya niat baik. Tapi harus jadi pidana di kemu­dian hari kalau tidak ada niat baik,” tambahnya.

    Dedie memaparkan, bahwa proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor ini volumenya cukup besar. Sehingga me­reka bisa berasumsi semuanya salah atau ada sebagian yang salah.

    “Ya, pada intinya orang-orang tek­nis dan pemborong mah su­dah ngerti, jadi tidak ada keraguan, kecuali korupsi tidak ada toleransi. Dan kejadian seperti ini, sudah banyak dan lumrah, kan ada penghitungan,” pungkasnya.

    Agung Prihanto Bima Arya Dedie A. Rachim Juniarti Estiningsih
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28

    25 Februari 2026
    Pasar Jambu Dua

    Progress Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

    5 Oktober 2023
    Kesehatan

    Enam Klub Pemburu Capolista Gagal Menang, Serie A Masih Dipuncaki Milan

    22 Februari 2022
    Kota Bogor

    108 PKL Nyi Raja Permas Direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang

    29 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.