Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pembangunan » Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut
    Kota Bogor

    Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut

    26 Juli 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kelebihan bayar kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti. Dirinya juga akan meminta laporan ke inspektorat perihal itu.

    Diketahui proyek yang dianggap kelebihan bayar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan pembayaran seni­lai Rp600 juta dan proyek pembangu­nan Alun-Alun Kota Bogor 2021 senilai Rp416 juta.

    “Nanti saya minta laporannya ke inspektorat. Kelebihan pembayaran akan kami tindaklanjuti dan evaluasi segera. Nanti inspektorat yang akan melakukan itu dan saya akan ingatkan lagi dinas-dinasnya,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor pada Selasa (26/7/2022) siang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Juniarti Es­tiningsih, membenarkan te­muan tersebut. Berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

    “Iya benar. Sudah kami lapor­kan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” tutur Esti kepada wartawan.

    Esti membeberkan, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun un­tuk melunasi kelebihan pem­bayaran ini. Pihaknya meminta pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

    “Ya, kami minta September 2022 ha­rus selesai. Mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernya­taan dari mereka, (suratnya-red) bermaterai,” beber Esti.

    Setelah adanya hal ini, Esti bakal menjadikan temuan kelebihan bayar tersebut sebagai bahan evaluasi ke depannya.

    “Ya, ini jadi bahan evaluasi kami se­bagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor Agung Prihanto memaparkan, ter­kait hasil temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerin­tah Daerah (LKPD) Kota Bo­gor 2021 yang belum disele­saikan sampai saat ini. Adapun hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indo­nesia.

    “Temuan BPK (terkait) re­vitalisasi pembangunan Ge­dung Perpustakaan. Pengem­balian saja, bukan karena telat atau penalti. Sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke operator. Alhamdulillah kemarin itu per 20 Juli 2022 mulai dicicil, Rp100 juta. Total yang harus dikem­balikan Rp600 jutaan,” tuturnya kepada wartawan.

    Agung membeberkan, persoalan kelebihan pembayaran ini men­jadi catatan pihaknya, untuk itu pihaknya akan terus me­monitor proses pengemba­lian yang dilakukan kontrak­tor hingga waktu yang sudah ditentukan.

    “Ini jadi bahan evaluasi kami, harus optimis bisa dikemba­likan. Batas waktu sampai akhir tahun,” bebernya.

    Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, angkat suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan bayar senilai Rp600 juta. Dedie meminta kontraktor proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 dapat mengem­balikan uang ke kas Pemkot Bogor sebelum akhir 2022.

    “Kalau bisa sebelum eva­luasi sudah dibayar, sebelum akhir tahun 2022, ya pokoknya secepatnya. Tapi kami juga melihat kemampuan keuangan mereka. Yang penting tinggal niat baik dan tidak ada masalah. Berdasarkan keterangan pelaksana atau kontraktor pembangunan gedung Per­pustakaan Daerah Kota Bogor, uang yang mereka sudah terima itu di­nilai sepadan dengan hasil produksi atau pekerjaan yang sudah mereka hasilkan. Akan tetapi, kemudian ada temuan dari BPK yang katanya ada kekurangan volume, dimen­si dan sebagainya, itu tentu harus dikonfirmasikan ulang ke kontraktor,” beber Dedie.

    “Mungkin uang yang ada di pelaksana kontraktor sudah dibayar dan dipakai berbagai operasional, maka­nya mereka butuh waktu. Tidak perlu hari ini juga. Ba­hkan, BPK memberikan ke­sempatan untuk dicicil se­lama punya niat baik. Tapi harus jadi pidana di kemu­dian hari kalau tidak ada niat baik,” tambahnya.

    Dedie memaparkan, bahwa proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor ini volumenya cukup besar. Sehingga me­reka bisa berasumsi semuanya salah atau ada sebagian yang salah.

    “Ya, pada intinya orang-orang tek­nis dan pemborong mah su­dah ngerti, jadi tidak ada keraguan, kecuali korupsi tidak ada toleransi. Dan kejadian seperti ini, sudah banyak dan lumrah, kan ada penghitungan,” pungkasnya.

    Agung Prihanto Bima Arya Dedie A. Rachim Juniarti Estiningsih
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Perubahan RPJMD Dianggap Tidak Relevan, Begini Penjelasan Bappeda Kota Bogor

    8 Maret 2021
    Kota Bogor

    Kejati Jabar Panggil Sejumlah Pejabat Kota Bogor Soal Proyek Otista, Tapi Tak Ada Nama Rena

    24 September 2024

    Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan

    29 Juli 2026
    Pemerintahan

    Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

    27 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.