Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Karang Taruna, Agen Informasi Pemerintah kepada Masyarakat
    • Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut
    • Permudah Akses dan Pelayanan, Kecamatan Bogor Selatan Kini Punya Sahabat Bosel
    • Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional
    • Karang Taruna, Agen Informasi Pemerintah kepada Masyarakat
    • Pemkot Bogor Dorong Terobosan Creative Financing
    • Sosialisasi Berehan, Permudah ASN Menabung untuk Berkurban
    • Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Internasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Kota Bogor

    Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggadaian Surat Keputusan (SK) yang melibatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus bergulir dan menjadi sorotan para legislator.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kini mulai menyoroti adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan keuangan internal di tubuh institusi tersebut.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Muhammad Mohan, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Satpol PP mengaku dana dari hasil penggadaian SK digunakan untuk kepentingan operasional kantor.

    Hal ini dinilai memperluas persoalan yang sebelumnya dianggap sebagai urusan pribadi menjadi potensi masalah kelembagaan.

    “Ini bagian dari masalah kacaunya pengelolaan keuangan di Satpol PP Kota Bogor. Kami akan tanyakan kembali ini kepada Satpol PP,” kata Mohan.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja antara DPRD bersama Inspektorat Kota Bogor, kasus gadai SK ini sempat disimpulkan sebagai persoalan individu masing-masing pegawai. Namun, pengakuan para anggota terkait penggunaan dana untuk kebutuhan kantor membuat kesimpulan tersebut dinilai perlu dikaji ulang.

    Mohan menegaskan, jika pengakuan tersebut terbukti, maka terdapat indikasi kesalahan dalam tata kelola anggaran yang tidak bisa hanya dibebankan kepada individu, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan secara institusi.

    Oleh karena itu, Satpol PP Kota Bogor diminta memberikan penjelasan kepada Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Jika diperlukan, kami ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPK Provinsi Jawa Barat. Kami akan tanyakan dulu kepada Satpol PP Kota Bogor,” ujarnya.

    Selain itu, DPRD juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera melakukan pembenahan internal di tubuh Satpol PP. Mengingat peran strategis lembaga tersebut sebagai penegak peraturan daerah, penyelesaian persoalan ini dinilai tidak boleh berlarut-larut.

    “Pesan pentingnya, Pemkot harus bersih-bersih internal Satpol PP. Pemkot harus gercep berbenah,” tegasnya.

    Mohan juga memastikan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan disiplin dan efek jera.

    “Tentu, jika terbukti harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    DPRD Kota Bogor Muhammad Mohan Satpol PP Kota Bogor Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025
    Pembangunan Sekolah

    Sekda Cek Pembangunan Sekolah Satu Atap Green Building, Harap Jadi Percontohan Trias UKS

    19 Oktober 2023
    Informasi

    Diskominfo Kota Bogor Gelar Bimtek KIM dan Pemanfaatan Medsos

    23 Mei 2025
    Kota Bogor

    Cap Go Meh, Jalur Suryakencana Akan Ditutup

    7 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.