Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Kota Bogor

    Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggadaian Surat Keputusan (SK) yang melibatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus bergulir dan menjadi sorotan para legislator.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kini mulai menyoroti adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan keuangan internal di tubuh institusi tersebut.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Muhammad Mohan, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Satpol PP mengaku dana dari hasil penggadaian SK digunakan untuk kepentingan operasional kantor.

    Hal ini dinilai memperluas persoalan yang sebelumnya dianggap sebagai urusan pribadi menjadi potensi masalah kelembagaan.

    “Ini bagian dari masalah kacaunya pengelolaan keuangan di Satpol PP Kota Bogor. Kami akan tanyakan kembali ini kepada Satpol PP,” kata Mohan.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja antara DPRD bersama Inspektorat Kota Bogor, kasus gadai SK ini sempat disimpulkan sebagai persoalan individu masing-masing pegawai. Namun, pengakuan para anggota terkait penggunaan dana untuk kebutuhan kantor membuat kesimpulan tersebut dinilai perlu dikaji ulang.

    Mohan menegaskan, jika pengakuan tersebut terbukti, maka terdapat indikasi kesalahan dalam tata kelola anggaran yang tidak bisa hanya dibebankan kepada individu, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan secara institusi.

    Oleh karena itu, Satpol PP Kota Bogor diminta memberikan penjelasan kepada Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Jika diperlukan, kami ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPK Provinsi Jawa Barat. Kami akan tanyakan dulu kepada Satpol PP Kota Bogor,” ujarnya.

    Selain itu, DPRD juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera melakukan pembenahan internal di tubuh Satpol PP. Mengingat peran strategis lembaga tersebut sebagai penegak peraturan daerah, penyelesaian persoalan ini dinilai tidak boleh berlarut-larut.

    “Pesan pentingnya, Pemkot harus bersih-bersih internal Satpol PP. Pemkot harus gercep berbenah,” tegasnya.

    Mohan juga memastikan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan disiplin dan efek jera.

    “Tentu, jika terbukti harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    DPRD Kota Bogor Muhammad Mohan Satpol PP Kota Bogor Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Dinsos Kota Bogor

    Dedie Rachim Beri Motivasi Pegawai Dinsos Kota Bogor

    15 Februari 2023
    Bencana Alam

    Pasca Gempa Cianjur, Dirtek Perumda Tirta Pakuan Bakal Investigasi IPA dan Utilitas

    25 November 2022
    PLN

    PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga Nataru

    30 Desember 2023
    Kota Bogor

    Tunjukkan Kesolidan, PDI Perjuangan Kota Bogor Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

    25 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.