Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Kuasa Hukum dan Eks Karyawan PDJT Kecewa Pertemuan dengan Dirut Dikuasakan Bawahannya
    Bogor

    Kuasa Hukum dan Eks Karyawan PDJT Kecewa Pertemuan dengan Dirut Dikuasakan Bawahannya

    24 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kuasa hukum Kayawan Persahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) J.A.W.A.R.A & Associates meminta klarifikasi ulang kepada Plt. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya terkait persoalan 42 karyawan PDJT yang upahnya belum terbayarkan terselesaikan hingga saat ini.

    Permintaan klarifikasi itu ditengahi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor dengan menggelar pertemuan di aula Disnakertrans Kota Bogor, Jalan Semeru, Kota Bogor pada Jumat (23/9/2022).

    Namun, pihak karyawan dan kuasa hukum kecewa karena Plt. Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang dikuasakan kepada salah satu bawahannya.

    “Jadi hari ini agendanya klarifikasi ulang, kami cukup kecewa karena yang hadir dari PDJT itu diberikan kuasa kepada Pak Januar, terlebih surat kuasa ini tidak menjelaskan secara detail,” ucap Kuasa hukum J.A.W.A.R.A & Associates, Roy Sianipar kepada wartawan.

    Dengan demikian, lanjut Roy pihaknya menolak dengan kehadiran utusan plt Dirut Perumda Transpakuan itu. Sebab kata Roy pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi tersebut kepada plt Dirut.

    “Makanya kami menolak bahwa Pak Januar ini tidak layak hadir karena permasalahannya harus langsung dengan Ibu Rachma secara pribadi dan kelembagaan,” katanya.

    Roy mengatakan, seharusnya plt dirut Perumda Transpakuan ini hadir, sebab persoalannya harus berproses bersama-sama. Selain itu harus diingat pada 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya diundang wali kota Bogor bersama dirut Perumda Trans Pakuan di Balaikota.

    Pada pertemuan itu, jelas Roy, wali kota dengan sangat tegas meminta supaya proses ini diikuti, dipercepat sehingga nasib-nasib karyawan PDJT terselesaikan.

    “Tetapi, pada hari ini kami kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini, bahkan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” jelasnya.

    Terkait klarifikasi ulang, Roy menuturkan pihaknya sudah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya.

    “Kami inginnya kepada dinas tidak perlu klarifikasi lagi melainkan langsung mediasi karena kita ingin tahu ujung dari persoalan ini seperti apa,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan Perumda Transpakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan diwawancarai awak media.

    Untuk diketahui, persoalan karyawan eks PDJT sebanyak 42 orang hingga kini masih belum terselesaikan. Informasi dihimpun, puluhan karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan berplat merah tersebut masih belum menerima gaji selama 69 bulan.

    Disnakertrans Perumda Rachma Nissa Fadliya Roy Sianipar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Diamankan Hendak Demo, Bima : Perlu Ada Upaya Preventif Untuk Siswa SMK

    13 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Sosialisasikan Optimalisasi Abodemen Kepada Personil Kodim 0606

    30 Juni 2022
    Kota Bogor

    Skenario Kotak Kosong di Pilwalkot Bogor, Banu Bagaskara: Bukan Soal Menang Kalah, Ikhtiar Menjaga Demokrasi

    8 Agustus 2024
    Kabupaten Bogor

    Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Rancabungur Ulurkan Bantuan ke Rumah Ibadah

    27 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.