Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Serius Invetarisir Aset, Atty Somaddikarya : Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Raperda Pedoman Perlindungan Aset Daerah
    Kesehatan

    Serius Invetarisir Aset, Atty Somaddikarya : Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Raperda Pedoman Perlindungan Aset Daerah

    24 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali melontarkan pernyataannya terkait aset di Kota Bogor. Menurutnya aset daerah adalah aset yang harus dijaga, sementara aset yang tidur harus dibererdayakan agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kemudian aset yang seharusnya difungsikan untuk fasilitas sosial (fasos) seperti lahan TPU harus dikawal bahwa benar fasos yang diterima pemkot benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Atty.

    Ia menuturkan, persoalan aset bukanlah persoalan yang hanya diperjuangkan sesaat tetapi perjuangan dan tanggungjawab semua pihak.

    “Fungsi pengawasan soal aset tidak bergerak pada aset tidak terdaftar dalam neraca aset milik daerah bukan hanya tugas DPRD tapi banyak pihak. Sebab, kepentingan ini harus ditempatkan pada kepentingan yang lebih umum yaitu untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini menyinggug banyaknya aset yang dikelola pihak ketiga, alih-alih menambah PAD, Kota Bogor hanya menambah kerugian.

    “Salah satu contoh adalah Gedung Wanita, gedung tersebut dikelola sebuah Yayasan yang tidak membayar retribusi selama 14 tahun lamanya, padahal harga sewa sangat murah bahkan dibawah harga sewa paling minim, kalau saya anggap harga sewanya seharga dengan sewa sebuah kios bakso, mungkin juga lebih sewa kios bakso,” cetus Atty.

    “Gedung Wanita yang berlokasj strategis hanya ditetapkan Rp 500rb/bln, itu pun tidak dibayar pihak yayasan selama belasan tahun, tanpa kejelasan aturan main antara hak dan kewajiban,” terangnya.

    Masih kata Atty, pengeloaan dan pemeliharaan aset yang tidak serius dijalankan akan menambah daftar kerugian yang panjang dan warisan tata kelola aset yang amburadul di Kota Bogor.

    Dengan begitu, Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Perlindungan aset daerah untuk menjadi payung hukum dan ini menjadi kekuatan untuk bisa mempertahankan aset milik daerah kedepan. “Jadi Raperda soal aset ini ini akan menjadi inisiatif DPRD Kota Bogor ditahun 2022,” kata Atty.

    Ia menerangkan, usulan Raperda ini satu bukti keseriusan dengan tujuan menyelamatkan aset-aset milik daerah. “Dan secara tidak langsung ini merupakan wujud nyata dan upaya perbuatan bela negara,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jadi Pembuka Diklat PGRI Kota Bogor, Atang : “Tidak Ada Mantan Guru, Guru Mesti Terus Menginspirasi”

    31 Mei 2022
    Jawa Barat

    Bima Arya Ramaikan bursa Pilgub Jabar, Dukungan Mengalir dari Berbagai Elemen

    28 April 2024
    Pangan

    SEAMEO BIOTROP : Pentingnya Bioteknologi Dalam Menghadapi Tantangan Global

    15 September 2023
    Covid19

    Jane Shalimar Meninggal Dunia Karena COVID-19

    4 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.