Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan
    Kota Bogor

    Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan

    19 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Viral di media sosial, seorang selebgram dengan nama akun @uc.you mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat berwisata bersama rombongan di Kebun Raya Bogor (KRB). Namun, pihak pengelola membantah tuduhan tersebut dan menegaskan biaya tambahan yang dikenakan merupakan aturan resmi bagi pengunjung rombongan yang menggelar kegiatan khusus.

    Dalam video tersebut, pengunjung mengaku dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15 ribu per orang atau per paket makanan yang dibawa. Unggahan itu sontak viral dan telah ditonton hampir 5 juta kali, memicu beragam reaksi dari masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tudingan pungli itu tidak benar. Para pengunjung satu rombongan 50 orang tersebut, dipastikan tak melakukan konfirmasi untuk menggelar acara resmi dalam venue.

    “Tidak ada pungutan liar di Kebun Raya Bogor. Biaya tambahan hanya berlaku jika pengunjung yang membawa rombongan besar dan melakukan kegiatan khusus, yang wajib dikonfirmasi terlebih dahulu melalui reservasi,” jelas zaenal arifin, General Manager MNR KRB.

    Kesalahpahaman terjadi saat rombongan wisatawan itu ditegur petugas keamanan, dan diarahkan untuk membayar biaya tambahan sesuai aturan resmi wisata kebun raya.

    “Aturan untuk pengunjung perorangan, dan rombongan atau kelompok itu berbeda. Khusus rombongan diatas 30 orang diwajibkan membayar biaya tambahan 15 ribu rupiah per pack makanan, alat soundsistem 100 ribu rupiah, dan sewa venue yang digunakan 500 ribu rupiah”, beber zaenal.

    Manajemen juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan reservasi resmi jika datang berombongan atau hendak menggelar kegiatan khusus di dalam Kebun Raya Bogor guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

    BRIN Kebun Raya Bogor MNR Selebgram Zaenal Arifin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Korban Proyek TPT Muarasari Dapat Santunan dari Perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

    19 Februari 2024
    Kota Bogor

    Minim Peminat Komisi II Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua

    12 Desember 2023
    Kesehatan

    37 SMP dan 6 SD di Kota Bogor Akan Uji Coba PTM

    24 Mei 2021
    Pemkot Bogor

    Pemkot Targetkan Raih Swasti Saba Wistara 2025 dalam Penilaian KKS

    27 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.