Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan
    Kota Bogor

    Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan

    19 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Viral di media sosial, seorang selebgram dengan nama akun @uc.you mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat berwisata bersama rombongan di Kebun Raya Bogor (KRB). Namun, pihak pengelola membantah tuduhan tersebut dan menegaskan biaya tambahan yang dikenakan merupakan aturan resmi bagi pengunjung rombongan yang menggelar kegiatan khusus.

    Dalam video tersebut, pengunjung mengaku dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15 ribu per orang atau per paket makanan yang dibawa. Unggahan itu sontak viral dan telah ditonton hampir 5 juta kali, memicu beragam reaksi dari masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tudingan pungli itu tidak benar. Para pengunjung satu rombongan 50 orang tersebut, dipastikan tak melakukan konfirmasi untuk menggelar acara resmi dalam venue.

    “Tidak ada pungutan liar di Kebun Raya Bogor. Biaya tambahan hanya berlaku jika pengunjung yang membawa rombongan besar dan melakukan kegiatan khusus, yang wajib dikonfirmasi terlebih dahulu melalui reservasi,” jelas zaenal arifin, General Manager MNR KRB.

    Kesalahpahaman terjadi saat rombongan wisatawan itu ditegur petugas keamanan, dan diarahkan untuk membayar biaya tambahan sesuai aturan resmi wisata kebun raya.

    “Aturan untuk pengunjung perorangan, dan rombongan atau kelompok itu berbeda. Khusus rombongan diatas 30 orang diwajibkan membayar biaya tambahan 15 ribu rupiah per pack makanan, alat soundsistem 100 ribu rupiah, dan sewa venue yang digunakan 500 ribu rupiah”, beber zaenal.

    Manajemen juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan reservasi resmi jika datang berombongan atau hendak menggelar kegiatan khusus di dalam Kebun Raya Bogor guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

    BRIN Kebun Raya Bogor MNR Selebgram Zaenal Arifin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

    23 April 2024
    Agrowisata

    Wahana Ngalun Katulampa Diresmikan, Bentuk Kekompakan Warga dan Kolaborasi

    30 September 2023
    Kesehatan

    Donor Darah, Atty Somaddikarya : Bentuk Peduli Kesehatan dan Sesama

    20 Februari 2021
    Kota Bogor

    26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

    27 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.