BOGOR – Viral di media sosial, seorang selebgram dengan nama akun @uc.you mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat berwisata bersama rombongan di Kebun Raya Bogor (KRB). Namun, pihak pengelola membantah tuduhan tersebut dan menegaskan biaya tambahan yang dikenakan merupakan aturan resmi bagi pengunjung rombongan yang menggelar kegiatan khusus.
Dalam video tersebut, pengunjung mengaku dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15 ribu per orang atau per paket makanan yang dibawa. Unggahan itu sontak viral dan telah ditonton hampir 5 juta kali, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tudingan pungli itu tidak benar. Para pengunjung satu rombongan 50 orang tersebut, dipastikan tak melakukan konfirmasi untuk menggelar acara resmi dalam venue.
“Tidak ada pungutan liar di Kebun Raya Bogor. Biaya tambahan hanya berlaku jika pengunjung yang membawa rombongan besar dan melakukan kegiatan khusus, yang wajib dikonfirmasi terlebih dahulu melalui reservasi,” jelas zaenal arifin, General Manager MNR KRB.
Kesalahpahaman terjadi saat rombongan wisatawan itu ditegur petugas keamanan, dan diarahkan untuk membayar biaya tambahan sesuai aturan resmi wisata kebun raya.
“Aturan untuk pengunjung perorangan, dan rombongan atau kelompok itu berbeda. Khusus rombongan diatas 30 orang diwajibkan membayar biaya tambahan 15 ribu rupiah per pack makanan, alat soundsistem 100 ribu rupiah, dan sewa venue yang digunakan 500 ribu rupiah”, beber zaenal.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan reservasi resmi jika datang berombongan atau hendak menggelar kegiatan khusus di dalam Kebun Raya Bogor guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.